MOTOR Plus-online.com - Mungkin kejadian nahas yang menimpa tersangka pencurian di Lampung ini bisa jadi pelajaran untuk merawat motor dengan baik.
Pasalnya, dua tersangka pencurian ditangkap warga usai kepergok hendak beraksi di rumah Damini (40), warga Dusun Seluai Kampung Lebak Peniangan, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten WAy Kanan, Selasa (12/2/2019).
Warga dan tersangka sempat terlibat kejar-kejaran antara dua tersangka dengan warga.
"Kedua tersangka ini kabur menggunakan motor lalu dikejar warga," ujar Kapolsek Rebang Tangkas, Inspektur Satu Jauhari, Rabu (13/2/2019).
Baca Juga : Hebat, Tim Moto2 Yang 'Berasal' Dari Indonesia Jadi Terkencang
Baca Juga : Kenapa Sarung Tangan Balap MotoGP Bikin Jari Kelingking dan Jari Manis Menyatu?
Eh, nahas buat tersangka pencurian, gara-gara motornya mogok, dua tersangka ini terkepung dan tak bisa meloloskan diri.
Kedua tersangka itu adalah AS alias Korek (22) dan UK alias Wawan (21).
AS diketahui merupakan DPO kasus pencurian dengan pemberatan sedangkan UK merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan.
Sebagaimana yang diujelaskan Inspektur Satu Jauhari mengatakan kejadian tersebut bermula saat kedua tersangka hendak mencuri di rumah Damini.
Baca Juga : Jawaban Mengejutkan Pabrikan Motor TVS Indonesia yang Mau Mengeluarkan Pesaing Yamaha NMAX dan Honda PCX150
Penulis | : | Joni Lono Mulia |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR