Cukup! Jangan Parkir Di Trotoar, Nekat Motor Bakal Berakhir Begini

Indra GT - Kamis, 14 Februari 2019 | 19:30 WIB
VIDEO: Tempat Penitipan Motor Gunakan Trotoar untuk Usahanya, Diangkut Satpol PP

MOTOR Plus-online.com - Kalau ingin parkir jangan sembarangan, apalagi parkir titip yang lumayan lama waktunya yang lokasinya di lahan trotoar.

Seperti nitip parkir motor kerena hendak naik kereta atau naik bus untuk melanjutkan perjalanan menuju tempat kerja atau ke kantor.

Harus jelas tempat penitipannya yang ada garasinya, kalau tidak ada garasinya parkir di trotoar nantinya akan diangkut sama dishub atau aparat gabungan.

Aparat gabungan kecamatan Jagakarsa mengamankan empat buah sepeda motor yang berada di tempat penitipan motor lantaran parkir di atas trotoar.

Baca Juga : Untuk Melawan NMAX Dan PCX Ini Fitur Dan Teknologi Matic TVS 150

Baca Juga : Hebat, Tim Moto2 Yang 'Berasal' Dari Indonesia Jadi Terkencang

Penertiban yang berlangsung di jalan Muh. Kahfi II, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa ini menyisir ke sepanjang trotoar yang acapkali dihiasi oleh motor-motor parkir.

Sekretaris Camat Jagakarsa, Mundari kemudian menegur pemilik motor bernama Zaenal lantaran melanggar aturan.

"Sudah diperingatkan jangan menggunakan trotoar untuk parkir motor tapi tetap dilakukan akhirnya kita angkut," bebernya kepada TribunJakarta.com di lokasi pada Rabu (13/2/2019).

Saat ditegur, Zaenal kapok karena empat motor yang diangkut bukan miliknya.

Lihat Videonya dibawah ini :

Artikel ini telah tayang di TRIBUNJAKARTA.COM dengan judul VIDEO: Tempat Penitipan Motor Gunakan Trotoar untuk Usahanya, Diangkut Satpol PP

Source : Tribunjakarta.com
Penulis : Indra GT
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular