MOTOR Plus-online.com - Dua pelaku spesialis 3C (Curas, Curat dan Curanmor) alias begal diringkus jajaran Pidum (Pidana Umum) dan Tekab 134 Polresta Palembang.
Salah satu pelaku pun terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas, lantaran hendak melawan dan kabur saat ditangkap, Kamis (14/2/2019), sekitar pukul 21.00.
Keduanya yakni Hendra Cipta Irawan (35) warga Jalan Kemas Rindo Kelurahan Ogan Baru Kecamatan SU I, dilumpuhkan dengan timah panas di kakinya sebelah kanan.
Dan Rendy Apriansyah (29) warga Jalan Dipo Lorong Sumatra Kecamatan Kertapati, Palembang.
Baca Juga : Video Pemotor Yamaha R15 Ngamuk Usai Senggolan, Motor Bebek Diinjak-injak, Warga Ketakutan
Baca Juga : Ngeri! Mantan Pemain Bola PSPS Riau Kecelakaan Motor, Istri dan Anak Meninggal di Tempat
Informasi yang dihimpun ditangkapnya kedua pelaku ini berawal dari adanya laporan korban yakni Ricky Mailando (29), warga Jalan Dipo Kelurahan Kertapati Kecamatan, Kertapati Palembang, yang mana rumahnya sudah di bobol pelaku, pada 08 Februari 2019, lalu sekitar pukul 06.15.
Atas kejadian ini korban pun harus kehilangan barang-barang berharganya, 1 unit motor Scupy warna merah maron BG 6160 ABT, 2 buah HP, 1 buah Helm dan 1 ekor burung Beo warna hitam, dengan totol kerugian Rp 16 juta.
"Atas laporan inilah pelaku kita tangkap. setelah keberadan pelaku berhasil kita endus," Ungkap Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah, melalui, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara didampingi Kanit Pidum Iptu Tohirin, Jumat (15/2/2019), ketika rilis perkara.
Lanjut Yon Winara, kedua pelaku ini merupakan resedivis kambuhan, yang sudah keluar masuk penjara.
Baca Juga : Wuih! Apa Lagi Nih? Accent Wire Keluarin Kabel Setan Negatif
Salah satu pelaku pun terpaksa kita lumpuhkan, karena melawan saat ditangkap.
"Pelaku ini merupakan resedivis, yang sering keluar masuk penjara. Keduanya juga merupakan
rekan dari AL, yang sebelumnya kita berikan tindakan tegas," katanya.
Selain mengamankan dua pelaku, sambung Yon Winara, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa, 1 ekor burung Beo warna hitam, Tiga unit Moto, Honda Beat, Honda Scopy dan Honda Vario, Kunci liter T, I Buah Televelis 32 inci.
"Ketika diringkus dari tangan pelaku diamankan, 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver berwarna silver bergagang putih dan 5 butir amunisi kaliber 5,56 mm," bebernya.
Baca Juga : Hanya Ganti Karbu Power Suzuki Satria F-150 Hampir Naik 2 HP
Atas ulahnya pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjaran 5 tahun dan pasal Undang-undang Darudat No 12, ancaman penjara 15 Tahun penjara.
Sedangkan, Hendra ketika digiring ke Polresta Palembang hanya merengek kesakitan lantaran kakinya dihadiah petugas dengan timah panas.
"Terpaksa pak saya melakukan aksi pencurian ini. Lantaran tak ada pekerjaaan, untuk memenuhi kebutuhan keluarga, jadi saya seperti ini," ujarnya.
Hal yang sama diungkap Rendy, dirinya nekat melakukan aksi pencurian ini, lantaran tak ada pekerjaan," saat melakukan aksi bobol rumah, saya hanya bertugas melihat situasi disekitar rumah korban, sedangkan yang masuk rumah Hendra," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Melawan dan Acungkan Senpi ke Polisi, Dua Begal di Palembang Ditembak,
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR