Nyawa Bisa Terancam, Ban Tubeless yang Banyak Tambalan Harus Diganti, Ini Sebabnya

Fadhliansyah - Minggu, 17 Februari 2019 | 15:37 WIB
Tribunnews.com
Tambal ban tubeless model string


MOTOR Plus-online.com - Untuk ban motor berjenis tubeless memang tidak akan langsung bocor kalau terkena paku atau benda tajam lainnya.

Salah satu cara menambal ban tubeless yang paling banyak ditemui adalah dengan sistem tusuk.

Lubang bekas tertusuk tersebut dimasukkan karet dengan paksa yang biasanya berwarna merah.

Saat dimasukkan, terkadang lubang sedikit dibesarkan dengan alat pembesar lubang.

Baca Juga : Kabar Gembira, Ada Cara Baru Tambal Ban Tubeless, Udah Gak Zaman Main Tusuk

Baca Juga : Video Oknum Polisi Bikin Geger Cikarang, Gak Paham AHO Tilang Pemotor Karena Kehabisan Alasan

Nah, ternyata sistem tambal ban ini berisiko bikin benang penguat struktur ban akan rusak dan bisa dipastikan ban tersebut rusak.

Selain itu, ban tubeless yang sudah terlalu banyak tambalan ternyata juga sebaiknya tidak dipakai lagi.

"Kalau ban tubeless yang sudah terlalu banyak ditambal, sebaiknya segera diganti," buka Jimmy Handoyo, Technical Service & Development Department Head PT. Suryaraya Rubberindo Industries, produsen ban FDR pada MOTOR Plus-online.com beberapa waktu lalu.

Karena ban tubeless yang umumnya ditambal pada bagian luar ban, maka karet penambal akan rentan aus karena proses perputaran ban.

Baca Juga : Rossi HUT ke-40, Musuh Bebuyutan Aja Ngucapin, Kok Pembalap Ini Nggak?

"Ban tubeless tersebut masa pakainya sudah berkurang, penyebabnya karena ditakutkan bagian-bagian yang sudah ditambal itu bisa bocor lagi," terang Jimmy.

Jadi, kalau ban motor kamu sudah banyak tambalannya, segera diganti ya!

Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular