MOTOR Plus-online.com - Hampir semua motor keluaran terbaru saat ini sudah menganut sistem lampu AHO (Automatic Headlight On).
Dengan sistem lampu AHO, lampu depan motor akan menyala secara otomatis begitu motor dinyalakan.
Jadi sudah tidak ada lagi saklar on/off di motor.
Kira-kira apa alasan pabrikan memberikan sistem lampu AHO di motor-motor baru?
Baca Juga : Video Oknum Polisi Bikin Geger Cikarang, Gak Paham AHO Tilang Pemotor Karena Kehabisan Alasan
Baca Juga : Kabar Gembira, Ada Cara Baru Tambal Ban Tubeless, Udah Gak Zaman Main Tusuk
Ternyata untuk keselamatan pengendara motor.
Hal tersebut tertulis pada Pasal 107 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pasal tersebut berbunyi, “Bahwa Pengemudi Kendaraan Bermotor wajib menyalakan lampu utama Kendaraan Bermotor yang digunakan di Jalan pada malam hari dan pada kondisi tertentu,” pada ayat pertama.
Kemudian pada ayat kedua dinyatakan, “Pengemudi Sepeda Motor selain mematuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib menyalakan lampu utama pada siang hari.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR