MOTOR Plus-online.com - Pembalap liar enggak kapoknya sampai dirazia berkali-kali, masih aja balap liar.
Selalu kucing kucingan dengan polisi, bahkan pindah ke sana atau sebaliknya.
Tim Pengendalian Massa (Dalmas) Polres Sragen melakukan penindakan balap liar di depan Taman Krido Anggo Sragen, Minggu (17/2/2019) dini hari.
Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan diwakili Kasat Sabhara Polres Sragen AKP Agung Ari mengatakan penindakan dilakukan di Jalan Raya Sukowati dan ring road Utara.
Baca Juga : Cewek ABG Madiun Bikin Geger, Ngamen Sehari Dapat Rp 350 Ribu, Bisa Kebeli Motor Honda Scoopy
Baca Juga : Nih, Motor Mesinnya Terbalik Lebih Besar Dari Nissan All New Livina
"Anggota Regu 2 Ton, dan 2 Dalmas Polres Sragen melakukan pengecekan dari kantor KPU Sragen melewati Taman Krido Anggo, hingga ring road utara," jelas Agung.
Dari kejauhan tim mendengar suara motor yang sedang mengleyer lantas anggota Dalmas mendatangi suara tersebut untuk ditanyai.
"Belum sempat mendekat, segerombolan anak-anak tersebut kabur dan menghindar ke Taman Krido Anggo," lanjutnya.
Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara tim Dalmas dan sekelompok anak-anak muda tersebut.
Baca Juga : Punya Teknologi Terkini, Knalpot Lokal Ini Diklaim Enggak Bisa Dipalsu
Sekelompok anak muda tersebut juga sempat lari ke arah kampung Sragen Manggis, namun dihalau warga sehingga mereka tidak bisa kemana-mana.
"Warga di sana sudah merasa terganggu, emosi dan sempat akan memukul mereka, namun dapat di cegah oleh anggota dalmas," lanjutnya.
Polisi mengamankan 10 kendaraan bermotor.
Dengan nomor polisi :
1. Suzuki Satria f.
(tanpa nopol)
2. Yamaha Vixion.
(AD 4015 AOE)
3. Yamaha bebek
(tanpa body cover + tanpa nopol)
4. Honda Beat
( AD 4260 AHF )
5. Yamaha Vega
( AD 2029 GE )
6. Suzuki Torbado
( AD 4386 PE )
7. Honda Beat
( AD 2794 BCF )
8. Honda Scopy
( AD 3910 AVE )
9. Honda Beat
( AD 4575 ASE )
10. Honda Beat
( KT 2947 UD )
Selanjutnya, personil melanjutkan penyisiran kearah timur dan mengamankan satu kendaraan Honda C70 dengan nopol AD 2797 HE.
"Regu Dalmas melanjutkan patroli penyisiran aksi balap liar di ring road utara, mereka mengleyer dan kabur, anggota mengejar dan berhasil mengamankan satu kendaraan Kawasaki ninja dengan nopol AD 5203 EU," terangnya.
Setelah dilakukan pengecekan pengendara Kawasaki ninja dalam keadaan mabuk atau terpengaruh minuman beralkohol.
"Seluruh kendaraan hasil sitaan kami amankan ke Mapolres Sragen untuk pengembangan dan pengamanan," terangnya.
Tindak lanjut terhadap kendaraan yang diamankan ialah pengecekan kelengkapan kendaraan beserta administrasinya.
Kendaraan akan dilanjutkan dengan upaya hukum berupa tilang oleh fungsi lantas.
"Sedangkan untuk kendaraan yang tanpa plat nomor dilakukan upaya lidik sidik terkait asal usul kendaraan oleh fungsi reskrim," pungkasnya.
Rencananya, semua orangtua pemilik kendaraan akan dipanggil ke Mabes untuk efek jera kepada anak-anak tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Polres Sragen Menindak Balap Liar, 12 Motor Diamankan,
Source | : | Tribunjateng.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR