MOTOR Plus-online.com - Maling motor makin inovatif saja aksi kejahatannya.
Maling motor yang satu ini cukup bermodal, sengaja nyiapin motor lalu ditukar membawa motor curian.
Uniknya yang ditinggal adalah motor butut ditukar dengan motor yang lebih baru.
Adalah Putu Suastika (25) warga Banjar Dinas Tengah, Desa Lokapaksa, Seririt, Buleleng diringkus petugas Satreskrim Polres Jembrana karena modus pencurian motornya itu.
Menariknya, kasus Suastika ini menggunakan modus pencurian menukar motor curian.
Baca Juga : Bekasi Mencekam! Video Dua Kelompok Geng Motor Tawuran, Darah Berceceran di Aspal
Baca Juga : Kasus Oknum Polisi Main Tilang Motor Lampu AHO, Akhirnya Bikin Miris
Singkatnya, Suastika mencuri motor jelek, kemudian motor jelek itu ditukar dengan motor curian yang lebih bagus.
Hal ini terungkap, ketika tersangka Suastika ditahan di Mapolres Jembrana.
Ia mengungkapkan hal itu ke penyidik Suastika pun terhitung melakukan lima kali aksi pencurian motor.
Tersangka melakukan aksi pencurian lima motor di lima TKP ujar AKP Yogie Pramagita Kasat Reskrim Polres Jembrana.
Baca Juga : Tanggapan Kapolres Atas Beredarnya Video Oknum Polisi Menilang
Kelima lokasi di Baluk Rening Negara, Banjar Pankung Tanah Kauh Melaya, Desa Nusasari Melaya, Banjar Tengah Negara dan di Desa Pengeragoan Pekutatan Jembrana.
"Jadi tersangka ini awalnya mencuri motor jelek. Kemudian motor yang jelek itu ditukar dengan motor yang bagus," ucap Yogie, Selasa (19/2).
Yogie mengungkapkan, aksi tersangka ini dilakukan dari November 2018 hingga Januari 2019 dan dilakukan oleh Suastika sendiri.
Suastika beraksi sendiri, dan akan menjual barang bukti motor curian tersebut ke Jawa Timur.
Baca Juga : Mitos Apa Fakta, Fuel Pump Motor Masalah Kalau Tangki Bensin Kosong?
Modusnya selain menukar motor curian, tersangka selalu melihat motor yang kuncinya masih nyantol di rumah kunci motor.
Motor Honda Scoopy merah (kasus pencurian di Melaya) dijual di Bondowoso.
Motor Honda Scoopy cokelat (kasus pencurian Desa Nusasari) diamankan pada saat dipakai pada saat penangkapan tersangka.
Satu motor Yamaha N-Max ditemukan oleh Polsek Seririt," beber Yogie Kasat Reskrim Polres Jembrana.
Baca Juga : Gak Dikasih Jatah, Video Tukang Parkir Kena Bogem Mentah Oknum Dishub
Penangkapan dilakukan di kawasan Kecamatan Panji, Situbondo Jawa Timur, pada (8/1/2019) lalu.
Diakui cukup lama dalam ekspose, karena melakukan pengambilan barang bukti yang dijual tersangka dan menyita yang ditinggal tersangka.
Tersangka mengakui perbuatannya dan atas barang bukti itu.
"Tersangka mengakui lima perbuatan pencurian. Tapi masih kami kembangkan lagi," tegasnya.
Baca Juga : Bikin Baper, Alasan RX KIng Ditawar Rp 50 Juta, Gak Bakalan Dilepas
Yogie mengurai, bahwa dengan kejadian ini maka patut disimpulkan bahwa aksi pencurian terjadi karena ada kesempatan tersangka.
Sehingga, masyarakat diimbau tidak teledor dalam pengamanan motor.
Singkatnya, tidak lupa mencabut kunci motor kemudian mengunci mati kemudinya.
"Ya kami selalu imbau untuk berhati-hati dan selalu menjaga motor dengan sebaik-baiknya. Tidak sampai lupa mencabut kunci motor," paparnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Modus Baru Curanmor di Bali: Tukar Motor Curian dengan Motor Jelek, Begini Imbauan Polisi
Source | : | tribun-bali.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR