MOTOR Plus-online.com - Pelajar yang satu ini bukannya melakukan ekstra kulikuler yang diadakan di sekolah.
Eh, pelajar ini malah punya kegiatan sampingan yang melawan hukum.
Pelajar ini malah melakukan tindak kriminal mencuri motor tetangganya.
Tim Anti Bandit Polsek Wonocolo menangkap pelaku pencurian kendaaraan bermotor di Jalan Raya Sidosermo I/12A Surabaya.
Baca Juga : Kasus Oknum Polisi Main Tilang Motor Lampu AHO, Akhirnya Bikin Miris
Baca Juga : Udah Tanda Tangan Kontrak! Indonesia Sah Jadi Host MotoGP 2021?
Pelaku pencurian bermotor ternyata berstatus pelajar berinisial RZ (18) yang tinggal tak jauh dari lokasi pencurian motor tersebut.
Tertangkapnya pencuri ini dari informasi masyarakat adanya penjualan motor hasil curian sebagaimana dikatakan Ipda Dwi Hartanto, Kanit Reskrim Polsek Wonocolo.
Pihaknya menelusuri motor Honda Scoopy L 5628 MC milik korban Ega Bernad Malonda (33).
"Pelaku ditangkap saat nongkrong di tepi jalan tidak jauh dari lokasi kejadian pencurian motor," ungkap Ipda Dwi Hartanto Rabu (20/2/2019).
Baca Juga : Terungkap! Ini Dia Alasan Si Lay Tambal Ban Kasih Ludah Ke Pentil Ban
Ipda Dwi Hartanto menjelaskan dari keterangan pelaku terungkap motor itu dijual oleh temannya ke Madura yang kini identitasnya sudah diketahui.
Pelaku menjual motor itu ke penadah di Madura melalui perantara senilai Rp 3,7 juta.
"Pelaku memberikan uang Rp 200 ribu sebagai upah perantara untuk jual motor curian dari Surabaya ke Madura," jelasnya.
Baca Juga : Intip Dari Dekat, Sirkuit Mandalika Jadi Host MotoGP Indonesia 2021
Ditambahkannya, pelaku memakai sisa uang hasil penjualan motor itu untuk foya-foya.
"Pelaku bahkan diduga menggunakan uang itu untuk membeli narkoba dan pelaku merupakan tetangga korban," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pencuri Motor di Sidoresmo Surabaya Tertangkap, Pelakunya Masih Pelajar dan Tetangga Korban
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR