MOTOR Plus-online.com - Modifikasi bagian lampu motor memang sedang digandrungi para bikers.
Di antaranya adalah dengan mengganti lampu utama menggunakan lampu projector agar lebih terang tanpa menyilaukan pengendara lain.
Tapi banyak juga yang masih sembarangan dalam memodifikasi lampu-lampu di motor.
Seperti pada video yang diunggah oleh akun Instagram @agoez_bands ini contohnya.
Baca Juga : Bikin Melongo, Ini Harga Drive Belt Yamaha TMAX-DX Yang Di-Recall
Baca Juga : Bekasi Mencekam, Video Driver Ojol Kejar Pengendara Mobil yang Melarikan Diri, Dua Motor Tumbang
Pada video terlihat motor Honda BeAT yang sedang menyalakan lampu sein.
Yang aneh, lampu seinnya berwarna biru dan menyilaukan pengendara di belakangnya.
Padahal warna-warna pada lampu motor itu sudah diatur oleh pemerintah.
Karena sesuai Peraturan Pemerintah nomor 55 Tahun 2012, Pasal 23 tentang Kendaraan, dijelaskan soal sistem warna lampu yang digunakan pada kendaraan.
Baca Juga : Menohok Banget! Tulisan Di Helm Lorenzo Nyindir Yang Remehin Dia
Seperti lampu utama dekat wajib warna putih atau kuning muda, dan lampu penunjuk arah wajib berwarna kuning tua dan berkedip.
Serta lampu rem diwajibkan berwarna merah.
Tuh, jadi jangan asal memodifikasi lampu motor ya, karena membahayakan pengguna jalan lain.
View this post on Instagram
Source | : | Instagram/@agoez_bands |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR