Baca Juga : Tragis! Video Tangisan Keluarga Pecah di Tengah Jalan, Pemotor Meninggal Ditabrak Kontainer
"Tersangka berikut barang bukti berupa celurit sepanjang 63 sentimeter berbahan besi lengkap dengan selontongnya diamankan di Mapolsek Geger," pungkasnya.
Kapolsek Geger AKP Bidarudin mengungkapkan, laju motor tersangka dihentikan dalam perjalanan pulang setelah bepergian dari Kecamatan Tanjung Bumi.
"Tersangka mengaku terpaksa membawa celurit untuk berjaga diri," singkat Bidarudin.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ketahuan Bawa Clurit, Polisi Hentikan Pengendara Motor di Bangkalan, Tersangka Ngaku Buat Jaga Diri,
Source | : | Tribunjatim.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR