Bawa Celurit di Pinggang, Pemotor Langsung Digiring ke Kantor Polisi

Indra GT - Minggu, 24 Februari 2019 | 18:20
Derret (38), warga Desa Katol Barat Kecamatan Geger (kiri) menjalani pemeriksaan di Mapolsek Geger atas kepemilikan sajam jenis celurit, Jumat (22/2/2019) 
SURYA
Derret (38), warga Desa Katol Barat Kecamatan Geger (kiri) menjalani pemeriksaan di Mapolsek Geger atas kepemilikan sajam jenis celurit, Jumat (22/2/2019) 

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ketahuan Bawa Clurit, Polisi Hentikan Pengendara Motor di Bangkalan, Tersangka Ngaku Buat Jaga Diri,

Source : Tribunjatim.com
Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER