Warga Panik! Longsor Landa Jakarta Selatan, Empat Motor Hancur Tertimbun Tanah

Indra Fikri - Senin, 25 Februari 2019 | 12:36 WIB
Tribunjakarta.com
Empat motor jadi korban longsor di Jagakarsa, Jakarta Selatan

MOTOR Plus-online.com - Pondasi bangunan sebuah rumah di Jalan Bakti 89 RT 001 RW 004 Nomor 47 Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, mengalami longsor.

Longsor yang diakibatkan oleh hujan lebat itu menimpa empat sepeda motor milik penghuni kontrakan yang berada tepat di belakangnya.

Petugas Satuan Pelaksana Sumber Daya Air Kecamatan Jagakarsa, Petugas pemadam kebakaran hingga Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dikerahkan untuk mengamankan lokasi longsor itu.

Pantauan TribunJakarta.com, sejumlah petugas Satuan Pelaksana (Satpel) Sumber Daya Air (SDA) Jagakarsa masih berkutat di lokasi kejadian untuk membuat penopang sementara menggunakan kayu dolken pada pondasi bangunan.

Baca Juga : Indonesia Siap Gelar MotoGP dan WSBK, Bos Dorna Kasih Komentar Mengejutkan

Baca Juga : Terlalu Mahal, Harley-Davidson Minta Pemerintah Turunkan Pajak Moge

Menurut Staf Satpel SDA Jagakarsa, Zen Bahtiar, penanggulangan sementara memasang sejumlah kayu dolken di pondasi bangunan yang rentan amblas di samping titik longsor.

"Kami sekarang menangani pondasi yang kritis dulu untuk mengantisipasi adanya longsor susulan. Itu ada sekira sepanjang lima meter yang kita pasang (kayu dolken) di pondasi bangunan yang rentan amblas. Diprediksi malam ini selesai," kata Zen kepada TribunJakarta.com di lokasi pada Minggu (24/2/2019).

Lurah Cipedak, Rizki Januar mengatakan ada dua masalah yang menjadi pemicu terjadinya longsor.

Masalah itu berasal dari adanya pipa saluran air yang bocor sehingga merembes ke dalam tanah ditambah selokan air dekat pondasi yang cukup deras sehingga menyebabkan air menggerus tanah.

Source : Tribunjakarta.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular