Pitstop TPZ Biang Kerok Kawasaki Ninja 2-Tak Lari Kesetanan

Motorplus,Rudy Hansend - Kamis, 28 Februari 2019 | 14:00 WIB
motor plus

MOTOR Plus-Online.com- Barutoyo Tri Hastono alias Si Mas, pentolan Pitstop TPZ emang paling gapek yang namanya ngoprek Kawasaki Ninja 150R.

“Sebelumnya, gue ceritain dulu nih asal nama TPZ, yang merupakan singkatan dari Thepouz.

Salah satu tim dari Semarang Jamu Jayadipa, semua kru dan pembalapnya selalu ada nama TPZ di belakangnya.

Kebetulan, saya salah satu krunya yang hijrah ke Jakarta.

Baca Juga : Sangar Abis! Kesan Pertama Lihat Tampang Honda CB150 Verza 2019

Baca Juga : Ngeri, Video Pemotor Tergelincir dan Jatuh, Langsung Diseruduk Bus

Saat krisis moneter tahun 1998, saya mulai main motor lagi,” buka Si Mas.

“Nah, kebetulan kenal motor sejak balap di zaman SMP pakai motocross dan grasstrack.

Akhirnya, belajar mesin otodidak dari setiap main ke bengkel-bengkel.

Pertama kali bikin motor, ya motor sendiri, yaitu Kawasaki Ninja 150R.

Baca Juga : Rossi Mesti Waspada, Musuh Bebuyutan Siap Balas Dendam Musim Ini

Lalu, saya ikutin event drag, road race dan balap malam. Setiap event resmi, juga selalu pulang membawa piala,” lanjutnya.

Dari Ninja 150R tersebut, dirinya bisa mendatangkan pelanggan hingga sekarang.

“Kini, tidak cuma Ninja 150R yang dikerjakan, hampir semua motor kecuali 4-tak kita juga kerjakan.

Zamannya balap di Sirkuit PRJ Kemayoran dulu, juga bikin motor road race Yamaha F1Z underbone, F1Z standar dan juga Suzuki Satria 120R standar,” tambah Si Mas.

Eitss, enggak cuma bisa bikin motor balap loh, Si Mas ini juga bisa kalau sobat kepingin spek kohar alias korek harian.

Atau hanya sekedar tune up kecil-kecilan, juga dijabanin.

Alamat :
Jl. Raya Kebon Jeruk No. 9, Batusari,
Jakarta Barat. Telepon : 0812-1338-5601

Artikel ini sudah dimuat di Tabloid MOTOR Plus edisi 1032 th 2018


Source : MOTOR Plus
Penulis : Motorplus
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular