Syaratnya Cuma Ini, Motor Modif Sitaan Polisi Saat Razia Bisa Dibawa Pulang

Indra GT - Selasa, 26 Februari 2019 | 21:10
Idung dan kawannya selepas memodifikasi motornya ke settingan standard di Mapolres Tangsel, Selasa (26/2/2019). 
TribunJakarta
Idung dan kawannya selepas memodifikasi motornya ke settingan standard di Mapolres Tangsel, Selasa (26/2/2019). 

MOTOR Plus-online.com - Saat ini MapolresTangerangSelatan menyimpan motor sitaan hasil merazia.

Motor yang terkena razia saat trek trekan di proyek pembangunan jalan tol Serpong-Kunciran beberapa waktu lalu

Idung dan kawannya terlihat sedang memasangbodymotor bebek matic milik omnya di MapolresTangerangSelatan(Tangsel), siang ini, Selasa (26/2/2019).

Motor tersebut sebelumnya diamankan aparat PolresTangselkarena kedapatan memacu kuda besinya di proyek pembangunan jalan tol Serpong-Kunciran beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Ngeri! Video Pembalap Grasstrack Terlindas Usai Jatuh dari Motor, Langsung Berdiri

Baca Juga : Surganya Penggila Motor Trail, XM Motor Dirt Bike Jual Limbahan Berkualitas

Idung menjelaskan, bahwa ia harus membuat motor modifikasi milik omnya itu standar seperti semula untuk bisa diambil kembali.

"Iya ini lagi distandar lagi biar bisa diambil, kata polisinya gitu," ujar Idung di MapolresTangsel.

Idung mengungkapkan, saat dirazia, ia dan kawan-kawannya memang sedang mempersiapkan motor omnya itu untuk event balapan.

"Waktu itu kita memang laginyetingbuat event," ujarnya.

Baca Juga : Terbongkar! Rahasia Motor Maverick Vinales Jadi yang Tercepat di Tes Pramusim MotoGP Qatar

Dari 80-an sepeda motor yang disita, baru terlihat Idung yang sibuk berusaha mengambil kembali motor yang diamankan polisi.Selebihnya, puluhan motor yang kebanyakan modifikasi itu diparkir di depan gedung MapolresTangseldengan dirantai bagian bannya.

Kasat Reskrim PolresTangsel, AKP Alexander Yurikho, menjelaskan, pihaknya memang mewajibkan kepada pemilik motor yang dimodifikasi untuk mengembalikan motornya seperti semula sesuai aturan."Biar saja, harus standard dulu, dilunasi pajaknya, baru bisa diambil. Masa ban dikecil-kecilin gitu," ujar Yurikho di MapolresTangsel.

Artikel ini telah tayang diTribunjakarta.comdengan judul Motor Modifikasi yang Diamankan di Proyek Jalan Tol, Harus Standar dan Lunasi Pajak Dahulu,

TERPOPULER