Syaratnya Cuma Ini, Motor Modif Sitaan Polisi Saat Razia Bisa Dibawa Pulang

Indra GT - Selasa, 26 Februari 2019 | 21:10 WIB
Idung dan kawannya selepas memodifikasi motornya ke settingan standard di Mapolres Tangsel, Selasa (26/2/2019). 

MOTOR Plus-online.com - Saat ini Mapolres Tangerang Selatan menyimpan motor sitaan hasil merazia.

Motor yang terkena razia saat trek trekan di proyek pembangunan jalan tol Serpong-Kunciran beberapa waktu lalu

Idung dan kawannya terlihat sedang memasang body motor bebek matic milik omnya di Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel), siang ini, Selasa (26/2/2019).

Motor tersebut sebelumnya diamankan aparat Polres Tangsel karena kedapatan memacu kuda besinya di proyek pembangunan jalan tol Serpong-Kunciran beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Ngeri! Video Pembalap Grasstrack Terlindas Usai Jatuh dari Motor, Langsung Berdiri

Baca Juga : Surganya Penggila Motor Trail, XM Motor Dirt Bike Jual Limbahan Berkualitas

Idung menjelaskan, bahwa ia harus membuat motor modifikasi milik omnya itu standar seperti semula untuk bisa diambil kembali.

"Iya ini lagi distandar lagi biar bisa diambil, kata polisinya gitu," ujar Idung di Mapolres Tangsel.

Idung mengungkapkan, saat dirazia, ia dan kawan-kawannya memang sedang mempersiapkan motor omnya itu untuk event balapan.

"Waktu itu kita memang lagi nyeting buat event," ujarnya.

Baca Juga : Terbongkar! Rahasia Motor Maverick Vinales Jadi yang Tercepat di Tes Pramusim MotoGP Qatar

Dari 80-an sepeda motor yang disita, baru terlihat Idung yang sibuk berusaha mengambil kembali motor yang diamankan polisi.

Selebihnya, puluhan motor yang kebanyakan modifikasi itu diparkir di depan gedung Mapolres Tangsel dengan dirantai bagian bannya.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, menjelaskan, pihaknya memang mewajibkan kepada pemilik motor yang dimodifikasi untuk mengembalikan motornya seperti semula sesuai aturan.

"Biar saja, harus standard dulu, dilunasi pajaknya, baru bisa diambil. Masa ban dikecil-kecilin gitu," ujar Yurikho di Mapolres Tangsel.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Motor Modifikasi yang Diamankan di Proyek Jalan Tol, Harus Standar dan Lunasi Pajak Dahulu,

Source : Tribunjakarta.com
Penulis : Indra GT
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular