MOTOR Plus-online.com - Wanita mengendarai motor dengan tas slempang merupakan incaran penjambret.
Karena tas slempang bisa langsung ditarik oleh penjambret hingga putus.
Sebaiknya kalau wanita mengendarai motor sebaiknya tasnya di sembunyikan didalam jaket agar aman dan tidak mencolok.
Seorang anak di bawah umur di Surabaya terlibat aksi perampasan tas milik pengendara motor di Surabaya.
Baca Juga : Ini Toko Khusus Spare Part 2-Tak Import Thailand Dan Malaysia
Baca Juga : Uniknya Lorenzo Di Tes MotoGP Qatar, Dari Handgrip Sampai Winglet
Pelaku tertangkap basah merampas tas milik emak-emak di Jalan Raya Demak, Kecamatan Krembangan Kota Surabaya.
Identitas pelaku jambret cilik yang merupakan residivis itu bernama MS (17) warga Jl. Tambak Asri Surabaya.
Pelaku beraksi seorang diri mengendarai motor merampas tas slempang milik korban.
Korban bernama Muarifah (48) warga Jl Sidorukun Surabaya ujar Kompol Esti Setija Oetami Kapolsek Krembangan.
Baca Juga : Intip Koleksi Motor Reino Barack, Calon Suami Artis Syahrini yang Tajir Melintir
Pelaku memepet motor korban lalu merampas tas miliknya hingga talinya putus bahkan korban nyaris terjatuh.
"Korban berteriak jambret sehingga membuat pelaku panik melarikan diri mengendarai motor," ungkapnya saat dihubungi Surya, Rabu (27/2/2019).
Warga setempat bersama anggota Polsek Krembangan yang saat itu berada di sekitar lokasi langsung bertindak.
Mendengar teriakan korban langsung mengejar pelaku yang kabur mengendarai motor Suzuki Satria S 5241 LB.
Baca Juga : Bikin Ngiler, Motor Honda Super Cub Street 2019, Harganya Menggoda Iman
Saking paniknya pelaku menggeber motor tersebut hingga terjatuh di Traffic Light Mbah Ratu.
Pelaku akhirnya ditangkap warga bahkan nyaris dihakimi massa yang menangkapnya.
Warga gregetan lantaran perbuatannya merampas tas milik korban.
"Pelaku beserta barang bukti tas curian milik korban kami amankan ke Polsek Krembangan," ujar Esti mantan Kapolsek Gayungan ini.
Baca Juga : Pantas Pede, Ini Cara Pembalap MotoGP Setting Riding Position Motor Balap
Esti menambahkan dari penyidikan pihaknya mengetahui pelaku pernah terlibat kejahatan serupa dan menjalani hukuman satu tahun enam bulan.
"Pelaku pernah ditangkap anggota Polsek Krembangan tahun 2016 dan keluar dari penjara 2018," jelasnya.
Adapun barang bukti yang disita yaitu satu tas kecil warna hitam milik korban, satu handphone, satu kaus warna hitam dan motor Suzuki Satria S 5241 LB yang merupakan sarana pelaku melakukan jambret.
"Pelaku diduga melakukan jambret di lokasi berbeda, ini masih kami selidiki," pungkas Esti.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Jambret Cilik Rampas Tas Emak-emak di Jalanan Kota Surabaya, Panik saat Dikejar Warga dan Polisi,
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR