Tidak Usah Bingung Ambil Berkas Tilang, Udah Ada Mobil Layanan Tilang

Indra GT - Kamis, 28 Februari 2019 | 13:29 WIB
Mobil pelayanan tilang keliling Kejari Tanahlaut, Rabu (27/2/2019)

MOTOR Plus-online.com - Ketilang akibat melakukan pelanggaran mengendarai motor sekarang sudah mudah mengurusnya.

Untuk pengurusan tilang, kejaksaan membuat lebih mudah bagi masyarakat untuk pengambilan berkas.

Biasanya mengurus tilang masyarakat harus datang ke kantor Kejaksaan Negeri kini masyarakat bisa mengurus tilang melalui layanan tilang keliling yang dibuat Kejaksaan Negeri Tanahlaut.

Dilaunching Kepala Kejari Tanahlaut, Sri Tatmala Wahanani dua buah mobil minibus dan pikup dilaunching untuk layanan tilang keliling dan pengantaran barang bukti.

Baca Juga : Rossi Mesti Waspada, Musuh Bebuyutan Siap Balas Dendam Musim Ini

Baca Juga : Ini Toko Khusus Spare Part 2-Tak Import Thailand Dan Malaysia

"Sebenarnya sudah lama ini mau kita launching tapi berhubung kita baru dapat hibah mobil kemarin jadi sekarang kita launching," ujarnya kepada Banjarmasinpost.co.id, Rabu (27/2/2019).

Peningkatan pelayanan tersebut terang Sri demi memudahkan masyarakat dalam mengurus tilang dan mengambil barang bukti.

"Jadi kalau pelanggar sudah bayar denda nanti bisa mengambil barang bukti di mobil tilang keliling, atau ada yang berhalangan mengambil barang bukti yang sudah dapat putusan pengadilan dan memeroleh putusan hukum tetap jika tak bisa mengambil ke kantor Kejaksaan bisa barang buktinya diantar ke rumah," jelasnya di sela pencanangan zona integritas Kejaksaan Negeri Tanahlaut menuju WBK dan WBBM.

Baca Juga : Favorit Maling, Motor Matik Ini Sukses Dijebol Kurang Dari 2 Menit

Rencananya ujar Sri mobil tilang keliling nantinya akan parkir di car free day atau di pusat keramaian lain agar bisa lebih mudah didapati masyarakat.

Sri juga memastikan layanan tilang keliling dan layanan pengantaran barang bukti ini gratis.

Ia juga menambahkan agar pengguna fasilitas tak memberi petugas imbalan karena semua sudah dibiayai dari pemerintah.

Wakil Bupati Tanahlaut, Abdi Rahman yang kali itu melaunching layanan ini mengatakan layanan ini merupakan inovasi yang baik.

Terlebih inovasi ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

 "Ini langkah berharga bagi masyarakat, tentunya masyarakat dimudahkan dalam mengurus tilang dan mengambil barang bukti," ujarnya.

Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya sehingga layanan bisa terus berlanjut dan lancar.

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Kejari Tanahlaut Luncurkan Layanan Tilang Keliling,

Source : Banjarmasinpost.co.id
Penulis : Indra GT
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular