MOTOR Plus-online.com- Ketilang akibat melakukan pelanggaran mengendarai motor sekarang sudah mudah mengurusnya.
Untuk pengurusan tilang, kejaksaan membuat lebih mudah bagi masyarakat untuk pengambilan berkas.
Biasanya mengurus tilang masyarakat harus datang ke kantor Kejaksaan Negeri kini masyarakat bisa mengurus tilang melalui layanan tilang keliling yang dibuatKejaksaan Negeri Tanahlaut.
Dilaunching Kepala Kejari Tanahlaut, Sri Tatmala Wahanani dua buah mobil minibus dan pikup dilaunching untuk layanan tilang keliling dan pengantaran barang bukti.
Baca Juga : Rossi Mesti Waspada, Musuh Bebuyutan Siap Balas Dendam Musim Ini
Baca Juga : Ini Toko Khusus Spare Part 2-Tak Import Thailand Dan Malaysia
"Sebenarnya sudah lama ini mau kita launching tapi berhubung kita baru dapat hibah mobil kemarin jadi sekarang kita launching," ujarnya kepadaBanjarmasinpost.co.id, Rabu (27/2/2019).
Peningkatan pelayanan tersebut terang Sri demi memudahkan masyarakat dalam mengurus tilang dan mengambil barang bukti.
"Jadi kalau pelanggar sudah bayar denda nanti bisa mengambil barang bukti di mobil tilang keliling, atau ada yang berhalangan mengambil barang bukti yang sudah dapat putusan pengadilan dan memeroleh putusan hukum tetap jika tak bisa mengambil ke kantor Kejaksaan bisa barang buktinya diantar ke rumah," jelasnya di sela pencanangan zona integritasKejaksaanNegeriTanahlautmenuju WBK dan WBBM.
Baca Juga : Favorit Maling, Motor Matik Ini Sukses Dijebol Kurang Dari 2 Menit
Source | : | Banjarmasinpost.co.id |
Editor | : | Aong |