Bayar Tilang Di Kantor Pos Terdekat, Berkas Langsung Dikirim Ke Rumah

Indra GT - Kamis, 28 Februari 2019 | 14:30 WIB
ilustrasi tilang

"Ini akan diterapkan 22 April mendatang, jadi tidak perlu bayar dan ambil di kejaksaan, cukup bayar di Pos biaya sesuai dengan pelanggaran lalu STNK akan diantar ke rumah," jelas Nurhadi, Selasa (26/2/2019).

Baca Juga : Sangar Abis! Kesan Pertama Lihat Tampang Honda CB150 Verza 2019

Dia menjelaskan, saat ini pihak Pos masih melakukan penyesuaian data dengan pihak kejaksaan untuk menyinkronkan data yang akan terkoneksi dengan server nantinya.

Jadi nanti yang tertilang bayar dengan menunjukkan surat tilang, dan di situ akan tertera bayarnya berapa kemudian STNKnya akan dikirim.

"Kemungkinan akan ada biaya tambahan kirim, yang jelas tujuannya untuk memudahkan agar yang rumahnya di perbatasan tidak perlu ke kejaksaan dan antri sekian lamanya.

Ini hanya berlaku untuk Pos di wilayah Tuban," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Terobosan Kejaksaan Negeri Tuban: Bayar Tilang Cukup di Kantor Pos, setelahnya STNK Dikirim ke Rumah

Source : Tribunnews.com
Penulis : Indra GT
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular