MOTOR Plus-online.com - Wanda Kurniawan (28) diringkus oleh polisi dari Unit Reserse dan Kriminal Polsek Watulimo, Trenggalek, Jawa Timur.
Pria warga Dusun Kajar, Desa Dukuh, Kecamatan, Watulimo, Kabupaten Trenggalek ini merupakan terduga pelaku penipuan.
Wanda yang ditangkap di Bali, diduga membawa kabur uang pembelian motor.
Wanda memang sebelumnya adalah karyawan di dealer motor Honda Karya Agung Motor Durenan.
Baca Juga : Mesti Tahu Ini Suzuki GSX-S150 Pacuan Petinggi Suzuki Indonesia
Baca Juga : Tidak Usah Bingung Ambil Berkas Tilang, Udah Ada Mobil Layanan Tilang
Pria tersebut ditangkap lantaran polisi mendapatkan laporan dari Nurisman (53), yang merupakan korban penipuan tersebut.
Nurisman yang merupakan warga Desa Karanggandu, Kecamatan Watulimo tersebut membeli motor lewat Wanda pada 3 September 2017 lalu.
“Korban sudah menyerahkan uang sebesar Rp 19,7 juta lewat korban,” terang Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo S, Rabu (27/2/2019).
Saat itu Wanda berjanji akan mengirimkan motor pesanan Nurisman secepatnya. Namun Honda Vario 125 CBS pesanan Nurisman tidak kunjung dikirim.
Baca Juga : Favorit Maling, Motor Matik Ini Sukses Dijebol Kurang Dari 2 Menit
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR