MOTOR Plus-online.com - Sudah diinformasikan dilarang parkir motor di trotoar.
Eh, ternyata masih aja pemotor masih nekat parkir di trotoar.
Sudah sering dilakukan penertiban parir motor di trotoar dan ternyata masih aja ada masyarakat yang parkirkan motornya di trotoar.
Para pelanggar aturan lalu lintas di kawasan tertib lalulintas (KTL) Kota Magelang seperti tak punya rasa jera.
Meski telah diberikan peringatan berupa penempelen stiker, namun masih juga ditemukan para pelanggar.
Baca Juga : Naik Kelas Langsung Juara, Ini Rahasia Korekan Jupiter-Z Yang Dipacunya
Baca Juga : Jangan Sembarangan, Begini Tips Buka Pulley Depan Motor Matic, Awas Crankcase Pecah
Kali ini, petugas ambil langkah tegas penilangan kepada para pelanggar khususnya mereka yang sebelumnya ketahuan melanggar aturan dan kembali mengulangi kesalahan tersebut.
"Ada 9 sepeda motor yang langsung diberikan surat tilang karena parkir di trotoar Jalan Pemuda."
"Mereka langsung ditilang karena sudah sering diperingatkan tapi masih saja melanggar," jelas Kepala Bidang Lalu Lintas dan Perpakiran Dishub Kota Magelang, Candra Wijatmiko Adi, usai operasi KTL, Senin (25/2/2019).
Selain 9 kendaraan tersebut, petugas gabungan juga memberikan peringatan berupa penempelan stiker kepada 3 motor yang parkir di jalur lambat Jalan Tidar.
Baca Juga : Nekat! Video Maling Bermotor Beraksi Siang Bolong, Tas Isi HP dan Uang Jutaan Raib
Source | : | TRIBUNJOGJA.COM |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR