Modus Mepet Malam Hari, Begal Sukses Gasak 6 Motor, Dilumpuhkan Polisi

Indra GT - Sabtu, 2 Maret 2019 | 08:50 WIB
ilustrasi begal 

MOTOR Plus-online.com - Saat mengendarai motor apalagi sendirian dan malam hari ada bagusnya mencari teman beriringan demi menghindari begal.

Kalau bisa memilih jalur yang tidak sepi yang bukan tempat favorit begal mengincar motor, walaupun jalurnya yang dilewati malah lebih memutar.

Ya mending ambil jalur memutar dan jaraknya semakin jauh dari pada lewat jalan sepi malah jadi target begal di malam hari.

Pelaku begal malam hari bernama Aris Sutarman (38), warga Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung berhasil diamankan Unit Reserse Polsek Cicendo, (27/2/2019).

Baca Juga : Awas, SIM Pemotor Bisa Dicabut Bahkan Tidak Boleh Memiliki SIM Lagi Kalau....

Baca Juga : Mencekam! Video Warga Negara Asing Cari Masalah, Marahi dan Nyaris Keroyok Driver Ojol Perempuan

"Kami mengamankan pria bernama Aris Sutarman dan sudah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka kasus curas‎. Yang bersangkutan diamankan pekan ini," ujar Kapolsek Cicendo, Kompol Edy Kusmawan, di Jalan Pasirkaliki, Kota Bandung, (1/3/2019).

Pelaku terlibat kasus perampokan motor di enam titik di Cicendo,‎ yakni Jalan Gunung Batu tiga kali dan Jalan Budi sebanyak tiga kali.

Modusnya dengan memepet korban lalu merampas barang berharga milik korban yakni sepeda motor.

"Ada enam korban, semuanya mengaku motornya dirampas oleh tersangka. Rata-rata kejadiannya malam hari," ujar Kompol Edy Kusmawan.

Baca Juga : Naik Kelas Langsung Juara, Ini Rahasia Korekan Jupiter-Z Yang Dipacunya

Saat ini, tersangka ditahan di Mapolsek Cicendo untuk kepentingan penyidikan Aris Sutarman ditangkap di kontrakannya di daerah Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.

"Saat ditangkap yang bersangkutan melarikan diri sehingga petugas kami terpaksa memberikan tindakan tegas keras dan terukur dengan cara menembak kaki kanannya," ujar Kompol Edy Kusmawan.

Saat ini, penyidik Polsek Cicendo masih menyidik kasus tersebut sejumlah saksi dan saksi korban sebanyak enam orang diperiksa.

Dalam waktu dekat ini, berkas pemeriksaannya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bandung untuk kemudian diadili di Pengadilan Negeri Bandung.

Baca Juga : Viral di Media Sosial, Begini kah Tampang Motor Yamaha NMAX Terbaru?

"Terhadap tersangka kami jerat dengan Pasal 365 KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan. Apakah kekerasannya ini menyebabkan luka, nanti ditambahkan di ayat 1," ujar Kompol Edy Kusmawan.

Selain memeriksa saksi, polisi juga menyita enam sepeda motor hasil pencurian dengan modus kekerasan, di antaranya empat sepeda motor jenis matic dan sisanya manual.

Motor-motor tersebut bernomor polisi D 2282 IA, D 2375 OP, D 2175 TA, dan D 6134 KY, untuk jenis matic.

"Sisanya pelat nomor D 4492 VAF dan satu lagi tidak ada pelat nomor. Pengakuan sementara tersangka dalam menjalankan aksinya sendirian," ujar Kompol Edy Kusmawan.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Enam Kali Rampas Motor di Cicendo, Aris Ditembak Polisi, Mencoba Kabur Saat Ditangkap

Source : Tribunjabar.id
Penulis : Indra GT
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular