Pura-pura Jadi Pasien, Kelakuan Bejat Vincent di Rumah Sakit Akhirnya Terbongkar

Indra Fikri - Selasa, 5 Maret 2019 | 10:05 WIB
GridOto.com
Ilustrasi maling motor.

MOTOR Plus-online.com - Aksi pencurian yang dilakukan Vincent Jaya Gunawan (31) ini berbeda dengan aksi pencuri yang lain, karena ia kerap mencuri sepeda motor milik keluarga pasien yang terparkir di rumah sakit.

Warga Babakan Tarogong, Kota Bandung itu, kerap menyasar rumah sakit RSUD Cibabat, Rumah Sakit Mitra Kasih, dan sebuah rumah sakit swasta.

Pelaku ditangkap polisi di sebuah SPBU, di daerah Cisangkan, Padasuka, Kota Cimahi, Senin (4/3/2019).

Ia ditangkap setelah Polres Cimahi menerima laporan dari pihak rumah sakit mengenai banyaknya kasus pencurian sepeda motor dan ponsel.

Baca Juga : Ini Modus Baru Bikin Ban Bocor Dan Lebih Bahaya Dari Tebar Paku

Baca Juga : Video Motor Kawasaki Ninja 250 Pakai Knalpot Kiri-Kanan, Suara Moge tapi Adem

Polisi pun langsung menyelidiki dengan melihat rekaman CCTV di setiap rumah sakit.

Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Niko N Adiputra, mengatakan bahwa selain rumah sakit di Kota Cimahi, pelaku juga sudah merambah rumah sakit di berbagai daerah, seperti Kota Bandung, Cirebon, hingga Solo.

"Pelaku ini spesialis pencuri di berbagai rumah sakit untuk mencuri barang-barang pasien, semisal sepeda motor dan ponsel," ujarnya di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi, Selasa (4/3/2019).

Sebelum ditangkap, kata Niko, pelaku berhasil mencuri satu unit sepeda motor di Rumah Sakit Mitra Kasih, Kota Cimahi, yang kini dijadikan barang bukti.

Baca Juga : Area Cikokol Mendadak Macet, Driver Ojol Meninggal Terlindas Truk, Darah Berceceran di Aspal

Saat beraksi, pelaku berpura-pura menjadi pasien, kemudian ketika melihat pasien lain sibuk mengurus administrasi, pelaku langsung mengambil tas korban.

"Tapi sasarannya tetap sepeda motor, kalau ponsel hanya sebagian kecilnya saja. Dia sudah melakukan pencurian ini sejak tahun 2017," kata Niko.

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti semisal dua unit sepeda motor, empat buah ponsel, dan 15 kartu sim.

"Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun," ujarnya.

Baca Juga : Kontroversi Lampu HID Dilarang Digunakan Dan Dilakukan Penilangan

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Menyusup ke Rumah Sakit, Pria Ini Mencuri Sepeda Motor dan Ponsel, 

Source : Tribun Jabar
Penulis : Indra Fikri
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular