Merasa menjadi korban pemerasan, korban kemudian segera melaporkan ke petugas kepolisian.
Petugas kemudian langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi.
Hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan Rochmad Ichsan sebagai terduga pelaku pada Selasa, 5 Maret 2019.
Baca Juga : Ngeri! Pemotor Kehilangan Tangan Kanannya, Gara-Gara Geng Motor
Turut diamankan pula barang bukti berupa satu sepeda motor matik nopol AB 6135 LL yang digunakan untuk melakukan kejahatan.
"Kita amankan juga satu handphone. Karena saat melakukan pemerasan, korban tidak memiliki uang kemudian menyerahkan handphone," tutur Rudy
Sementara itu, Rochmad di hadapan petugas dan awak media mengaku baru pertama kali melakukan aksi pemerasan tersebut.
Baca Juga : Ultah MOTOR Plus ke-20, Tetap Gas Pol dengan MOTOR Plus-Online.com
Source | : | Tribunjogja.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR