MOTOR Plus-online.com - Biar tergeser popularitasnya oleh matic, motor bebek masih tetap punya penggemar.
Terutama di daerah yang medannya, butuh motor tangguh dan irit untuk kebutuhan kerja, atau angkut beban.
Melihat peminat motor bebek masih tetap ada, PT Astra Honda Motor (AHM) memberikan update untuk motor bebek andalannya.
Yup, motor Honda Supra X 125 terbaru 2019, mendapat perubahan yang diklaim, lebih sporty dan cocok untuk para pekerja.
Baca Juga : Menelusuri Pedagang Lelang Motor Bekas Murah, Didatangi ke Lokasi Ternyata Salah Alamat
Baca Juga : Barang Langka, Kawasaki Kaze-R Dijual Murah, Kondisi Mulus dan Surat Lengkap
Honda Supra X 125 dianggap sebagai motor legendaris, dan sudah hadir sejak 15 tahun lalu.
Supra X 125 berjuluk 'Rajanya Motor Bebek' ini bersolek, dengan mendapatkan ubahan tampilan striping yang membuatnya semakin berkelas.
Unsur sporty juga diberikan pada desain striping barunya.
Sekarang, tersedia dengan grafis chequrered flag atau bendera, yang tajam dan minimalis.
Baca Juga : Depok Mencekam, Video Begal Motor Sadis Beraksi Lukai Pemotor, 3 Tersangka Diringkus
Honda Supra X 125 punya sejumlah fitur unggulan, dan sebagian mirip dengan PCX 150 lho.
Seperti kunci kontak bermagnet terintegrasi dengan pembuka jok, gantungan dengan pengaman (foldable hook), serta socket pengisian baterai (power charger).
Motor ini mengusung mesin 125cc -4 tak SOHC yang disertai dengan teknologi Programmed Fuel Injection (PGM-FI).
Dan mampu menghasilkan pemakaian BBM yang efisien, hingga mencapai 57,2 km / liter.
Honda Supra X 125 tipe CW dipasarkan dengan harga On The Road Jakarta Rp 18,1 juta.
Untuk pilihan warna, tersedia warna Quantum Matte Black dan Energetic Red.
Sementara itu, tipe SW yang hadir dengan warna Energetic Red dipasarkan dengan harga Rp 17,05 juta.
“Pasar motor bebek salah satu segmen penting kami. Penyegaran pada motor ini diharapkan mampu mengakomodasi keinginan konsumen pecinta sepeda motor bebek," kata Thomas Wjaya, Direktur Pemasaran AHM dalam keterangan resminya.
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR