Robet kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Lampung Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara,AKP Dony Kristian, mewakili Kapolres AKBP Budiman Sulaksono, tersangka menggasak sepeda motor milik rekannya sendiri di Dinas Perlidungan Anak dan Perempuan Lampung Utara.
Motor Honda BeAT itu raib saat diparkir di halaman kantor Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan Lampung Utara pada 12 Februari 2019 lalu.
"Dari hasil penyidikan dan pengembangan diketahui bahwa yang mencuri sepeda motor milik pegawai di Dinas Perlidungan Anak dan Perempuan adalah oknum pegawai honorer di kantor tersebut," katanya.
Baca Juga : Barang Langka, Kawasaki Kaze-R Dijual Murah, Kondisi Mulus dan Surat Lengkap
Dony menjelaskan, polisi juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih milik korban.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka Robet mengakui perbuatanya ia beraksi dengan cara menduplikat kunci motor rekannya.
"Saya nekat mencuri sepeda motor karena tidak memiliki uang," kata Dony, menirukan penuturan tersangka.
Ternyata bukan kali ini saja Robet berurusan dengan pihak kepolisian.
Dalam catatan kepolisian, tersangka pernah menjalani hukuman penjara terlibat kasus pencurian mobil pikap pada tahun 2017 lalu dan divonis selama 8 bulan penjara.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Gasak Motor Teman Kantornya Sendiri, Oknum Pegawai Honorer di Lampung Utara Diringkus
Source | : | tribunlampung.co.id |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR