MOTOR Plus-online.com - Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani mengajukan perubahan pada skema pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) kendaraan listrik.
Perubahan kebijakan ini ditargetkan rampung pada 2021 memberikan keuntungan bagi pengguna kendaraan rendah emisi dan hemat energi.
Pemerintah terus mendorong pengembangan mobil dan motor listrik yang lebih ramah lingkungan di Indonesia.
Dari perubahan skema PPnBM PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menyatakan mendukung penuh terhadap program pemerintah terkait kendaraan listrik.
Baca Juga : Dipecundangi Andrea Dovizioso di Lap Terakhir, Marc Marquez Kasih Jawaban Mengejutkan
Baca Juga : Luar Biasa! Gara-gara Stiker Ini, Valentino Rossi Ganas di MotoGP Qatar
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) melakukan pengembangan infrastruktur 3.000 Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) di seluruh Indonesia dan terus akan ditambah.
Tidak hanya menambah Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) tetapi juga memberi kemudahan dan keringanan buat pengguna kendaraan listrik.
"PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) akan memberikan insentif kepada pengguna kendaraan listrik" ujar I Made Suprateka Executive Vice President Corporate Communication and CSR PT PLN (Persero).
"Kami mendukung dengan program electrical vehicle, nanti ke depannya kita akan beri insentif bagi pemilik kendaraan listrik," ujar Made saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (12/3/2019).
Baca Juga : Maling Dijamin Nangis! Pasang Smart Key Aftermarket di Yamaha Aerox 155 Standar.
"Pada waktu beban puncak rendah, misalnya pukul 00.00, maka itu kita kasih diskon bisa mencapai 50 persen waktu ngecharge di malam hari saat beban puncak rendah.
Di Jakarta misalmya, saat gedung-gedung perkantoran tutup, di situ kita bisa berikan insentif kepada pemilik kendaraan motor yang ngecharge di malam hari," jelasnya.
"Yang penting bagaimana program pengembangan kendaraan listrik ini berjalan baik, supaya terjadi penghematan-penghematan sehingga perekonomian kita lebih baik lagi," ucap Made.
"Seluruh sektor industri yang terbuka pada kendaraan elektrik, akan punya daya saing lebih kuat baik di pasar nasional maupun global," tukas dia.
Baca Juga : Gudang MotoE Terbakar di Jerez, Para Pembalap WSBK Kasih Komentar Mengejutkan
Baca Juga : Mencekam! Video Detik-detik Bus Dibakar Massa Usai Tabrak Motor, Korban Kritis
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Keuangan mengusulkan perubahan skema pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan motor untuk mendorong produksi dan ekspor industri otomotif, khususnya untuk kendaraan emisi rendah.
Perubahan skema insentif yang diusulkan oleh Kementerian Keuangan menyangkut dasar pengenaan, pengelompokan kapasitas mesin, pengelompokan tipe kendaraan, prinsip pengenaan hingga program insentif.
Dalam aturan baru, Kementerian Keuangan mengusulkan supaya prinsip pengenaan PPnBM melihat semakin rendah emisinya maka semakin rendah tarif pajaknya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bangun 3.000 SPLU, PLN Siap Beri Insentif bagi Pengguna Mobil Listrik,
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR