Ampuh, Pelanggaran Lalu Lintas Turun Drastis, Gara-Gara E-Tilang

Indra GT - Rabu, 13 Maret 2019 | 14:20 WIB
Tribunnews
Ilustrasi tilang elektronik (ETLE).

MOTOR Plus-online.com - Dimulainya Program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik (e-tilang) di Jakarta ternyata hasil evaluasinya baik.

Pihak kepolisian mengklaim bahwa jumlah pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan yang sangat signifikan.

Ada perbedaan perilaku pengendara dari efek diberlakukannya e-tilang, membuat pengendara lebih tertib dan taat aturan.

"Pelanggaran turun drastis," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/3/2019).

Baca Juga : Ganasnya Power Modenas Dinamik, Motor 2-Tak yang Masih Diproduksi Sampai Sekarang

Baca Juga : Ada Lagi Nih, Honda Win Masih Bau Dealer Dijual, Kondisi Siap Turing, Harga Bikin Penasaran

"Biasanya pelanggaran tiap harinya sebelum diberlakukan e-tilang sebanyak 250 pelanggaran" ujar Kombes Pol Yusuf

"Setelah diberlakukan e-tilang sekarang pelanggaran yang terjadi tinggal 25 pelangaran" ujar Kombes Pol Yusuf

Berarti dengan diterapkannya e-tilang membuat perilaku pengendara berubah lebih taat sehingga jumlah pelanggaran tinggal puluhan saja.

Penurunan jumlah pelanggaran bisa mencapai 60-70 persen, hingga kini pihak kepolisi masih terus melakukan upaya perluasan ETLE di Ibu Kota.

Baca Juga : Bocoran, Begini Rasanya Motor Yamaha MT-15, Gak Cuma Modal Tampang Aja

Saat ini lokasi ETLE masih hanya di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat dan Perempatan Sarinah, Gambir, Jakarta Pusat.

Lebih banyak lokasi ETLE berarti makin membuat pelanggaran turun dan pengendara semangkin tertib dan taat aturan, somoga saja.

Source : Tribunnews.com
Penulis : Indra GT
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular