MOTOR Plus-online.com - Kiprah debt collector alias mata elang memang dinilai cukup meresahkan.
Gerombolan pria kekar sering terlihat di perempatan jalan raya dengan sasaran pemilik motor yang menunggak cicilan.
Walaupun hutang motor harus dibayar, namun perlakuan debt collector enggak dibenarkan.
Lagi, debt collector diringkus polisi dari Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (14/3/2019) siang.
Baca Juga : Memilukan, Driver Ojol Tutup Usia di Warung Kopi Usai Antar Penumpang, Saksi Mata Bilang Kelelahan
Baca Juga : Kuda Besi Langka! Suzuki Raider 125 Full Ori Dijual Cepat, Motor Simpanan Bukan Restorasi
Dikutip dari poldametrojayadotinfo, razia terhadap debt collector yang kerap meresahkan masyarakat terus digelar Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat.
Kali ini petugas mengamankan empat ‘mata elang’ menagih uang cicilan kendaraan dengan gaya preman.
Tersangka PA, AM, YD dan RK diamankan petugas dari laporan masyarakat saat nongkrong di daerah Jembatan Gantung Cengkareng Jakarta Barat.
Saat diamankan, mereka tengah menarik paksa motor pengendara di jalan lantaran menunggak membayar cicilan.
Source | : | poldametrojayadotinfo |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR