Baca Juga : Kemenangan Ducati di MotoGP Qatar 2019 Digugat, Max Biaggi Sampai Garuk-garuk Kepala
Kendati demikian, hingga saat ini, finalisasi soal tarif masih terus dilakukan.
"Paling cepat Kamis (21/3/19), paling lambat Jumat (pekan ini)," tuturnya.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah telah melakukan upaya persuasif terkait tarif ojek online agar diterima semua pihak.
Budi menyebut, usulan tarif mitra pengemudi sebesar Rp 3.000/km, tapi dikhawatirkan akan memberatkan pengguna.
Baca Juga : Dompet Langsung Kempes! Segini Denda yang Harus Dibayar Kalau Nekat Pakai Knalpot Racing
"Oleh karenanya, saya usulkan in between (di antara) yaitu Rp 2.400 per km sebagai angka usulan," katanya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR