MOTOR Plus-online.com - Kebiasana bikers saat baru tiba dirumah langsung parkir motor di depan rumah.
Biasanya motor parkir didepan rumah karena merasa sudah aman berada dilokasi rumah.
Atau karena akan pergi lagi maka motor diparkir didepan rumah tanpa tambahan kunci pengaman.
Momen seperti ini yang diincar oleh maling menunggu kelengahan pemilik motor yang mearkirkan motor didepan rumah.
Baca Juga : Dompet Langsung Kempes! Segini Denda yang Harus Dibayar Kalau Nekat Pakai Knalpot Racing
Baca Juga : Tak Hanya Knalpot Racing Yang Ditilang, Knalpot Standar Juga Bisa, Ini Buktinya
Motor sudah di luar tinggal merusak kunci motor dengan menggunakan kunci T langsung dibawa kabur.
Tapi nasib apes dialami oleh Pahrul Hamdi (27) menjadi bulan-bulanan warga setelah kedapatan mencuri motor di Gg Mawar RT 012/01, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (16/3/2019).
Beruntung beberapa warga berupaya menyelamatkan nyawanya dari beringasnya warga yang kesal akan ulah Pahrul.
Selanjutnya Pahrul pun langsung dibawa ke Polsek Cengkareng, Jakarta Barat.
Baca Juga : Salut! Club Motor Paling Ditakuti di Selandia Baru Hibur Korban Penembakan di Masjid kota Christchurch
Kapolsek Cengkareng, Kompol Khoiri mengatakan, Pahrul diamankan usai gagal mencuri sepeda motor Satria FU milik warga.
Bermodal kunci letter T, Pahrul melakukan aksinya di Jakarta Barat.
"Jadi dia ini melihat ada motor yang terparkir, nah saat itu pelaku mulai beraksi tapi sayangnya gagal nyalain motonya," kata Kompol Khoiri, Selasa (19/3/2019).
Karena Pahrul berusaha menyalakan kendaraan bermotor yang tak kunjung menyala, membuat korban yang kebetulan berada di dalam rumah mendengar aksi Pahrul.
Baca Juga : Gak Zaman Lagi Pakai Sikat atau Kuas, di Tempat Cuci Motor Ini Pakai Alat Tradisional, Motor Kinclong
Di saat itulah Pahrul panik dan kabur hingga korban berteriak maling sehingga akhirnya teriakan tersebut memancing perhatian warga sekitar.
Pahrul langsung dapat diamankan dan menjadi bulan-bulanan warga setempat karena kesal atas tingkah Pahrul.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Antonius menambahkan, selain mengamankan sepeda motor FU yang gagal dicuri, Polisi langsung mengembangkan kasusnya.
"Setelah kejadian itu kami juga mengamankan tiga unit sepeda motor Honda Beat. Motor itu diduga merupakan hasil kejahatan," ujarnya.
Akibat perbuatannya, Pahrul terancam hukuman penjara di atas tiga tahun lantaran dianggap melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pemuda Ini Jadi Bulan-bulanan Warga Gara-gara Gagal Menghidupkan Motor Curiannya,
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR