"Honda sebagai salah satu brand besar produsen motor di indonesia, terkesan membiarkan masalah CVT gredek yang dialami oleh hampir semua konsumen, yang membeli dan memakai produk PCX 150 lokal," tulisnya.
Dalam petisinya, Yerry juga meminta penjelasan soal gredek di CVT PCX 150, serta solusinya.
"Dengan ini kami mendorong Honda, untuk melakukan pernyataan resmi, yang berisi tentang informasi masalah ini dan solusinya," tulis Yerry di poin pertama.
Lalu Yerry meminta, dilakukan perbaikan dan penyelesaian masalah CVT ini, melalui bengkel AHASS yang ada di Indonesia.
Sudah terkumpul 345 tanda tangan, mendukung petisi online yang dibuat di Petisionline.net ini.
Rata-rata tanda tangan, menabuhkan komentar yang setuju agar diberi solusi, gredek CVT di PCX 150.
Petisi ini sudah ditutup per 19 Maret 2019 oleh Yerry, karena pihak Honda Denpasar sudah merespon.
"Dikarenakan pihak Honda sudah merespon petisi ini, dan akan mengadakan audiensi (pertemuan) dengan saya sebagai pembuat petisi," ditulis Yerry.
Baca Juga : Dicap Motor Cina Trail Suzuki DR 150 Diprediksi Nasibnya Sama Dengan Thunder 125
Source | : | Petisionline.net,Grup FB Honda PCX 150 2018 Indonesia |
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR