Gampang, Pasang Bracket Boks di Honda PCX 150 Cuma Pakai 2 Kunci Ini

Fadhliansyah - Rabu, 20 Maret 2019 | 20:40 WIB
Xtreme motor sport
Bracket boks WR3 untuk Honda Forza dan PCX 150


MOTOR Plus-online.com - Penggunaan boks motor saat ini memang sangat menjamur di kalangan bikers.

Terutama untuk bikers yang hobi turing atau perlu membawa peralatan tambahan seperti jas hujan di motornya.

Buat bikers pengguna Honda PCX 150 yang mau pasang boks, bisa coba pasang bracketnya yang bermerek WR3 ini.

WR3 jadi salah satu merek yang bikin bracket boks untuk Honda PCX 150 tanpa harus melepas behel bawaan motor.

Baca Juga : Kesal Masalah CVT Motor Honda PCX 150, Pemilik Bikin Petisi Online

Baca Juga : Cuma Yamaha Tim MotoGP Yang Gak Protes Motor Ducati, Ada Apa Nih?

“Proses pemasangan bracket boks tidak perlu melepas behel. Cukup siapkan kunci L dan obeng kembang buat buka cover behelnya,” jawab Wili, dari Xtreme Motor Sport.

Langkah pertama adalah dengan melepas dua buah baut pada cover bahel di atas stoplamp dengan obeng kembang.

Fariz/Otomotifnet
Pasang Bracket Box di All New Honda PCX 150 (Gbr.5)

Cover tersebut juga terikat dengan klip pengait, sehingga cover harus ditarik secara perlahan dari belakang dan samping.

Langkah selanjutnya, buka bagian tengah cover behel yang sebelumnya dilepas dan tarik penutup ke arah belakang.

Baca Juga : Saking Lamanya Lampu Merah, Pemotor Bisa Pasang Standar dan Matikan Mesin

Setelahnya, pasang kembali cover penutup behel sehingga empat buah dudukan baut bracket boks terlihat.

“Pada tahap ini pasang dahulu bushing yang didapat dalam paket bracket. Setelah itu lanjutkan dengan pasang bracket boks pakai baut L yang disediakan,” lengkapnya.

Terakhir, pasang boks belakang yang diinginkan ke lubang yang tersedia pada bracket boks tersebut.

Hasilnya, bracket boks bisa terpasang dengan kuat di PCX 150.

Source : GridOto.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular