MOTOR Plus-online.com - Asyik tidak perlu antri lama dan foto copy berkas segala.
Sekarang bayar pajak kendaraan bermotor cepat dengan sistem drive thru.
Sebab biasanya kalau kita bayar STNK perlu foto copy STNK, BPKB dan KTP.
Repotnya lagi kita harus isi formulir, ini yang paling males dan bikin lama.
Baca Juga : Gak Ada Ampun! Bos Geng Motor Sadis Ditembak Mati Tim Polres Jakarta Barat, 2 Celurit Disita
Baca Juga : Kronologis Harley-Davidson Tabrak Warga di Kebumen sampai Meninggal, Korban Terpental Gak Bergerak
"Alhamdulillah perpanjang hanya 10 menit, gak usah ketemu calo dan foto copy," jelas Cakra Khrisna Triputra yang memperpanjang di Polda Metro Jaya, Kawasan Jalan Sudirman.
Tapi, supaya cepat tentunya harus sediakan STNK, BPKB dan KTP asli.
"Petugas akan scan dan foto identitas kita," jelas Cakra yang dulu kerja di media dan APM mobil itu.
Namun yang perlu diingat harus satu nama, artinya nama yang di STNK, BPKB dan KTP/SIM orangnya langsung.
KOMENTAR