MOTOR Plus-online.com - Buat penyuka turing naik motor, wilayah Gunung Bromo jadi destinasi wajib karena alamnya yang indah.
Membuat banyak wisatawan asing, tertarik juga datang ke wilayah, yang berlokasi di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur ini.
Sayang, ada satu insiden kurang mengenakan, dimana seorang turis asing, nekat memaksa masuk Gunung Bromo.
Bahkan turis ini, mendorong petugas yang melarang sampai jatuh, membuat dirinya dikejar polisi naik motor trail.
Baca Juga : Kronologis Harley-Davidson Tabrak Warga di Kebumen sampai Meninggal, Korban Terpental Gak Bergerak
Baca Juga : Makin Panas, Komponen Dinilai Ilegal dan Jadi Kontroversi, Ducati Siap Adukan Balik Honda
Aksi turis asing nekat itu, diunggah oleh akun Instagram matajitu, pada Jumat malam (22/3/2019) sekitar pukul 20.00 WIB.
Dikutip dari Kompas.com, aksi turis yang memaksa masuk kawasan terlarang Gunung Bromo itu, diakui oleh petugas BPBD Kabupaten Probolinggo.
Dari laporan yang masuk ke kantor pusat BPBD Probolinggo, turis itu berasal dari Rusia.
Terlihat, turis dalam video memaksa masuk kawasan terlarang Gunung Bromo.
Baca Juga : Sangar... Ini Kah Bentuk Asli Motor Yamaha NMAX Facelift 2019?
Saking memaksanya, ia dan petugas dari TNBT yang mencoba menghalanginya, terlibat aksi dorong.
Terjadi adu mulut dan petugas berteriak "Back, Back" kepada turis tersebut, namun tidak digubris.
Saking nekatnya, turis Rusia ini membanting petugas hingga jatuh, karena menghalanginya untuk masuk ke kawasan terlarang Gunung Bromo.
Untungnya, setelah lolos dari hadangan petugas TNBTS, turis tersebut tetap tidak dapat masuk, ke dalam kawasan terlarang Gunung Bromo.
Baca Juga : Terbongkar, 4 Tim Penggugat 'Winglet Misterius' Ternyata Bukan Ingin Batalkan Kemenangan Ducati
Ini karena turis tersebut dikejar-kejar oleh petugas polisi, menggunakan motor trail.
Akhirnya turis nekat ini, bersedia diminta menjauh dari kawasan terlarang Gunung Bromo.
"Dan, akhirnya bersedia diminta menjauh dari wilayah terlarang," sebut Rois Romli, petugas Tim Reaksi Cepat BPBD Kabupaten Probolinggo.
Insiden turis memaksa masuk ke kawasan terlarang Gunung Bromo, bukan pertama kali terjadi.
Baca Juga : Wow Kredit Motor Tanpa Bunga? Yuk Lihat Pilihan Leasing Dan Risikonya
Sudah ada kejadian, 2 turis memaksa masuk kawasan terlarang Gunung Bromo, namun berhasil dicegah.
Pelarangan ini, karena Gunung Bromo saat ini memang dalam level II atau waspada.
Meskipun wisatawan tetap dapat menikmati keindahannya, dari jarak tertentu.
Ini karena belakangan, aktivitas Gunung Bromo meningkat sampai mengeluarkan abu vulkanik.
Baca Juga : Video Artis Cantik Angela Lee Curhat Saat Naik Ojek Online, Sempat Deg-degan ke Lokasi Syuting
Terakhir, tercatat Gunung Bromo menyemburkan abu vulkanik pada hari Kamis (21/3/2019).
Dari catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur, semburan abu tersebut dirasakan di 9 desa di 3 kecamatan, sekitar wilayah Gunung Bromo.
Pihak PVBG berikan rekomendasi jarak aman, sekitar 1 kilometer dari kawah Gunung Bromo.
Jadinya agar aman, wisatawan maupun warga harus berada minimal 1 kilometer, dari pusat kawah Gunung Bromo.
Simak video lengkapnya di bawah :
Source | : | Kompas.com,Tribun Jatim |
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR