MOTOR Plus-online.com - Personel Resmob Polsek Biringkanaya dibackup Timsus Polda Sulsel meringkus empat terduga begal, yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Rabu (27/3/2019).
Keempat remaja yang diamankan tersebut, yakni MF (18), SH (16), YU (18), dan SY (16).
Kapolsek Biringkanaya, Kompol Ashari membenarkan adanya penangkapan keempat terduga begal tersebut.
"Sudah diamankan di Mapolsek Biringkanaya. Dua orang terpaksa dilumpuhkan karena berupaya kabur," kata Kompol Ashari, saat dikonfirmasi tribun-timur.com, Kamis (28/3/2019).
Baca Juga : Akhirnya Terungkap Dealer Motor Mempermainkan Konsumen Demi Keuntungan
Baca Juga : Viral! Video 2 Polisi Keroyok Pria Karena Memvideokan Aksi Pungli di Jalan Raya, Ponsel Dirampas
Saat ini, kata Ashari, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku lainnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, AKP Suardi mengatakan keempat remaja yang diamankan tersebut kerap menjalankan aksinya sambil membawa senjata tajam.
Bahkan kata dia, seorang perempuan yang dibegal keempat remaja itu, terpaksa dirawat di RS Daya, Jl Perintis Kemerdekaan KM 14, Biringkanaya.
Perempuan tersebut terluka, setelah berusaha mempertahankan ponselnya yang dirampas pelaku.
Baca Juga : Heboh Pria Diserang 2 Oknum Polisi Usai Lakukan Pungli, Kasatlantas Polres Jakarta Utara Bilang Begini
"Setelah menerima laporan, anggota kami dibackup Timsus Polda Sulsel melakukan penyelidikan, dan mengamankan keempatnya di rumahnya di wilayah Biringkanaya," ujarnya.
Namun saat dilakukan pengembangan, kata dia, YU dan MF berupaya kabur, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
Keduanya pun dilarikan ke RS Bhayangkara, Jl Andi Mappaoddang, Kecamatan Tamalate, Makassar, untuk memperoleh perawatan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sebuah ponsel dan dua unit motor.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Polsek Biringkanaya Bekuk 4 Remaja Terduga Pelaku Begal, Dua Orang Didor,
Source | : | Tribun Timur |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR