Peraturan Baru, Driver Ojol Wajib Pakai 2 Perlengkapan Ini Saat Narik Penumpang

Ahmad Ridho - Sabtu, 30 Maret 2019 | 11:48 WIB
IG @c3rita_ojol
Ilustrasi driver ojol.

Baca Juga : Driver Ojol Wajib Pakai Sarung Tangan Munculkan Pro Kontra, Dilarang Pakai Half Finger

Selanjutnya, pengemudi mematuhi tata cara berlalu lintas di jalan, tidak membawa penumpang melebihi dari satu orang, menguasai wilayah operasi, menggunakan kendaraan yang memenuhi persyaratan teknis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang akan dioperasikan.

Pengemudi melakukan perawatan kendaraan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam buku perawatan yang dikeluarkan APM, dan mengendarai sepeda motor dengan wajar dan penuh konsentrasi.

Masih pada pasal 4, diatur juga mengenai apa yang harus digunakan pengemudi.

Pengemudi harus memakai jaket dengan bahan yang dapat memantulkan cahaya disertai dengan identitas pengemudi, menggunakan celana panjang, sepatu, sarung tangan, membawa jas hujan dan baik pengemudi maupun penumpang menggunakan helm berstandar SNI.

Baca Juga : Kocak! Driver Ojol Kreatif, Kaca Spion Ternyata Punya Fungsi Lain, Tempat Kopi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Peraturan Baru, Ojek Online Harus Pakai Sepatu dan Sarung Tangan",

Source : Kompas.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular