MOTOR Plus-online.com - Ada beberapa cara untuk mengurangi kecelakaan sepeda motor saat mudik.
Salah satunya adalah dengan program Mudik Gratis program dari Departemen Perhubungan 2019.
Mudik gratis untuk pemilik motor yang diadakan oleh Departemen Perhubungan sangat ditunggu oleh masyarakat.
Karena Departemen Perhubungan menawarkan mudik gratis untuk pemilik motor menggunakan Bus, Kereta Api dan Kapal Laut.
Baca Juga : Belum Juga Yamaha NMAX Facelift Keluar, Honda PCX Tampang Baru Nongol
Baca Juga : Tamat! Selamat Tinggal Suara Knalpot Blar Blar Harley-Davidson
Untuk mengadakan mudik gratis bagi pemilik motor ini Departemen Perhubungan telah menganggarkan dana senilai Rp 34,5 miliar untuk program mudik gratis 2019.
Pendaftarannya sangat mudah, ada online dan daftar langsun ke lokasi tinggal pilih mana yang mudah.
Pendaftaran online untuk mudik gratis untuk pemilik motor menggunakan moda Bis pendaftaran onlinenya dibuka sejak 20 Maret 2019.
Pendaftaran online mudik gratis untuk pemilik motor menggunakan moda Kereta Api yang sudah dibuka pendaftaran sejak 12 Maret 2019.
Baca Juga : Akhirnya Terungkap Dealer Motor Mempermainkan Konsumen Demi Keuntungan
Source | : | Dephub.go.id |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR