MOTOR Plus-online.com - Ada beberapa cara untuk mengurangi kecelakaan sepeda motor saat mudik.
Salah satunya adalah dengan program Mudik Gratis program dari Departemen Perhubungan 2019.
Mudik gratis untuk pemilik motor yang diadakan oleh Departemen Perhubungan sangat ditunggu oleh masyarakat.
Karena Departemen Perhubungan menawarkan mudik gratis untuk pemilik motor menggunakan Bus, Kereta Api dan Kapal Laut.
Baca Juga : Belum Juga Yamaha NMAX Facelift Keluar, Honda PCX Tampang Baru Nongol
Baca Juga : Tamat! Selamat Tinggal Suara Knalpot Blar Blar Harley-Davidson
Untuk mengadakan mudik gratis bagi pemilik motor ini Departemen Perhubungan telah menganggarkan dana senilai Rp 34,5 miliar untuk program mudik gratis 2019.
Pendaftarannya sangat mudah, ada online dan daftar langsun ke lokasi tinggal pilih mana yang mudah.
Pendaftaran online untuk mudik gratis untuk pemilik motor menggunakan moda Bis pendaftaran onlinenya dibuka sejak 20 Maret 2019.
Pendaftaran online mudik gratis untuk pemilik motor menggunakan moda Kereta Api yang sudah dibuka pendaftaran sejak 12 Maret 2019.
Baca Juga : Akhirnya Terungkap Dealer Motor Mempermainkan Konsumen Demi Keuntungan
Sedangkan pendaftaran online mudik gratis untuk pemilik motor yang menggunakan moda Kapal Laut dibuka pendaftaran tanggal 30 Mei 2019.
Namun sangat disayangkan untuk mudik gratis dengan menggunakan moda Bus sudah tidak bisa lagi karena kuotanya sudah habis.
Pada hari ini Minggu 31/03/2019 motorplus-online.com sudah tidak bisa mendaftar untuk naik bus.
Tinggal menggunakan moda Kerta Api dan Kapal Laut kalau masih ingin mudik gratis.
Belum ada pernyataan resmi dari Departemen Perhubungan sebagai penyelenggara apakah ada tambahan Bus atau tidak.
Mudah mudahan ada penambahan Bus sehingga bisa membawa pemudik lebih banyak demi mengurangi mudik dengan motor,
Source | : | Dephub.go.id |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR