MOTOR Plus-online.com - Aksi cornering yang kerap dibalut embel-embel Sunmori di jalan menikung pegunungan berhasil dibuat jera.
Satlantas Polres Karanganyar menyita 41 motor yang melakukan cornering di wilayah Tawangmangu, Karanganyar, Jateng, (31/3).
"41 motor yang terjaring dalam operasi itu tidak sesuai standar," ujar Kanit Laka Satlantas Polres Karanganyar, Iptu Sutarno.
"Knalpot brong, pengendara tidak mengenakan helm serta tidak membawa surat kendaraan dan SIM," sambung Ipda Sutarno.
Baca Juga : Mengharukan, Siswi Sekolah Pesan Ojol, Ternyata Drivernya Sang Ayah yang Sudah Terpisah Lama
Baca Juga : Biker Dilawan, Video Honda Mobilio Nekat Lawan Arah, Dipukul Mundur Pemotor Honda BeAT
Mereka ditilang dan seluruh motor disita sebagai barang bukti.
Selanjutnya, motor dibawa ke kantor Satlantas Polres Karanganyar.
"Mereka (terjaring operasi) termasuk kategori usia milenial. Statusnya masih pelajar serta belum memiliki SIM," tuturnya.
"Rata-rata usia 12 tahun sampai 17 tahun. Beberapa berasal dari Sragen, Sukoharjo, Surakarta.
Source | : | Tribun Jateng,IG @agoez_bandz4 |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR