Malunya Dobel, Pengendara Vespa Terekam Kamera dan Kena Semprot CCTV, Boncenger Kabur

Ahmad Ridho - Selasa, 2 April 2019 | 09:33 WIB
IG @awalviral
Pengendara Vespa berhenti melewati marka jalan, terekam kamera dan dinasihati CCTV,

MOTOR Plus-online.com - Saat lampu merah menyala, pemotor sering berhenti jauh di depan garis zebra cross.

Bukan cuma semrawut, tapi pejalan kaki juga kesulitan untuk menyeberang jalan.

Walaupun sudah berkali-kali ditegur bahkan ditilang, tapi pelanggaran ini seolah jadi budaya pemotor.

Seorang pemotor terekam kamera dan kena semprot (teguran) kamera CCTV.

Baca Juga : Mengharukan, Siswi Sekolah Pesan Ojol, Ternyata Drivernya Sang Ayah yang Sudah Terpisah Lama

Baca Juga : Biker Dilawan, Video Honda Mobilio Nekat Lawan Arah, Dipukul Mundur Pemotor Honda BeAT

Pengguna Vespa berwarna biru ini terciduk oleh kamera CCTV milik Dinas Perhubungan Kota Bandung berhenti di Zebra Cross.

Pelanggaran marka jalan juga diatur dalam Pasal 287 ayat 1 juncto Pasal 106 ayat 4 huruf a dan b.

Dimana pelanggar marka jalan diancam pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Pengendara sepeda motor tersebut pun tidak memberikan helm kepada penumpangnya.

Source : IG @awalviral
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular