Polres Palu Kembalikan Motor Honda CBR 150R Curian ke Pemiliknya

Indra Fikri - Rabu, 03 April 2019 | 21:30
Polres Palu menyerahkan motor korban pencurian kendaraan bermotor
TribunPalu.com
Polres Palu menyerahkan motor korban pencurian kendaraan bermotor

MOTOR Plus-online.com -Penyidik Reskrim Polres Palu, resmi menyerahkan satu unit motor kepada pemiliknya, Rabu (3/4/2019).

Motor merk Honda CBR 150R berwarna Merah itu merupakan barang bukti kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Motor tersebut diserahkan untuk dipinjam pakai oleh pemilik yang sah.

"Barang bukti ini dapat dikeluarkan, dengan surat permohonan pinjam pakai barang bukti yang ditandatangani oleh pihak yang bermohon dengan menunjukkan Surat Tanda Terima Laporan (STTL) kepada pihak Kepolisian," ujar Kanit I Krimum Satreskrim Polres Palu, Ipda Abdurrahman Afif Hasibuan.

Baca Juga : Pengepul Barang Bekas Dapet Rejeki Nomplok, Motor Yamaha Scorpio Enggak Laku Dijual Malah Diginiin

Baca Juga : Cilandak Mencekam, Fortuner Ogah Diderek Tabrak Driver Ojek Online

Ipda Abdurrahman Afif Hasibuan mengatakan dalam kasus curanmor pihaknya selalu menghubungi pemilik kendaraan, apabila pihaknya berhasil menemukan kendaraan yang dicuri.

Karena di setiap laporan polisi, pasti ada tercantumkan nomor kontak pelapor.

"Kendaraan kami pinjam pakaikan, dan apabila kendaraan tersebut diperlukan untuk pengajuan ke kejaksaan, kami akan meminjam kembali sebagai bukti tindak kejahatan, dan akan di kembalikan lagi setelah semua proses persidangan selesai," jelasnya.

Kepada Tribunpalu.com, pemilik motor, Elvandi Brain Yakop mengungkapkan dirinya sangat bersyukur.

Source : TribunPalu.com
Editor : Indra GT

TERPOPULER