Polres Palu Kembalikan Motor Honda CBR 150R Curian ke Pemiliknya

Indra Fikri - Rabu, 3 April 2019 | 21:30 WIB
TribunPalu.com
Polres Palu menyerahkan motor korban pencurian kendaraan bermotor

MOTOR Plus-online.com - Penyidik Reskrim Polres Palu, resmi menyerahkan satu unit motor kepada pemiliknya, Rabu (3/4/2019).

Motor merk Honda CBR 150R berwarna Merah itu merupakan barang bukti kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Motor tersebut diserahkan untuk dipinjam pakai oleh pemilik yang sah.

"Barang bukti ini dapat dikeluarkan, dengan surat permohonan pinjam pakai barang bukti yang ditandatangani oleh pihak yang bermohon dengan menunjukkan Surat Tanda Terima Laporan (STTL) kepada pihak Kepolisian," ujar Kanit I Krimum Satreskrim Polres Palu, Ipda Abdurrahman Afif Hasibuan.

Baca Juga : Pengepul Barang Bekas Dapet Rejeki Nomplok, Motor Yamaha Scorpio Enggak Laku Dijual Malah Diginiin

Baca Juga : Cilandak Mencekam, Fortuner Ogah Diderek Tabrak Driver Ojek Online

Ipda Abdurrahman Afif Hasibuan mengatakan dalam kasus curanmor pihaknya selalu menghubungi pemilik kendaraan, apabila pihaknya berhasil menemukan kendaraan yang dicuri.

Karena di setiap laporan polisi, pasti ada tercantumkan nomor kontak pelapor.

"Kendaraan kami pinjam pakaikan, dan apabila kendaraan tersebut diperlukan untuk pengajuan ke kejaksaan, kami akan meminjam kembali sebagai bukti tindak kejahatan, dan akan di kembalikan lagi setelah semua proses persidangan selesai," jelasnya.

Kepada Tribunpalu.com, pemilik motor, Elvandi Brain Yakop mengungkapkan dirinya sangat bersyukur.

Baca Juga : Gak Usah Berharap Dengan Yamaha NMAX Facelift 2019, NMAX Dibikin Gini Juga Keren Kok!

Pasalnya, motor miliknya yang hilang dicuri beberapa waktu lalu sudah kembali ditemukan.

"Saya hanya bisa berterima kasih kepada Polres Palu, yang sudah menemukan motor saya. Motor saya ini hilang di jalan kijang, Kota Palu," ujarnya.

"Saat itu saya singgah berbelanja di sebuah warung dan kunci motor saya tinggalkan dimotor. Pas saya kembali motor saya sudah hilang," tuturnya.

Seusai penyerahan, Kasat Reskrim Polres Palu, AKP Kristian Holmes Saragi mengimbau agar masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati saat memakirkan kendaraan.

Baca Juga : Mengharukan, Siswi Sekolah Pesan Ojol, Ternyata Drivernya Sang Ayah yang Sudah Terpisah Lama

"Jangan meninggalkan kunci motor terpasang di rumah kunci, walau hanya sebentar, dikarenakan pelaku mencari kesempatan," ungkapnya.

Kristian menjelaskan, pelaku kejahatan tak akan membuang kesempatan jika ada kunci motor yang tertinggal.

"Tindak kejahatan terjadi bukan hanya ada niat pelaku, namun juga karena ada kesempatan," tandas Mantan Kasat Reskrim Poso itu.

Artikel ini telah tayang di Tribunpalu.com dengan judul Polres Palu Serahkan Motor Hasil Curian kepada Korban, 

Source : TribunPalu.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular