Kabar Gembira, Mantan Pembalap Asia M. Fadli Diangkat Menjadi PNS Oleh Kemenpora

Indra Fikri - Rabu, 3 April 2019 | 20:50 WIB
Facebook/Fadly Mohammad
M. Fadli diangkat menjadi PNS oleh Kemenpora

MOTOR Plus-online.com - Indonesia boleh bangga dengan sosok yang satu ini.

Ya, siapa lagi kalau bukan Muhammad Fadli Immamudin mantan pembalap Asia yang sekarang menjadi atlit para cycling Indonesia.

Pensiun dari dunia balap motor bukan berarti dirinya harus berhenti berprestasi.

Dirinya sudah tidak lagi turun di ajang balap motor semenjak kecelakaan yang menimpanya saat ajang Asia Road Racing Championship (ARRC) 2015 di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga : Geger Motor Yamaha Mio Isi Bensin 7,9 Liter, Ini Tanggapan Pihak Pertamina

Baca Juga : Pengepul Barang Bekas Dapet Rejeki Nomplok, Motor Yamaha Scorpio Enggak Laku Dijual Malah Diginiin

Semenjak itu, dirinya beralih ke olahraga para cycling.

Karirnya di olahraga para cycling pun semakin berkilau.

Berkat prestasinya yang mempersembahkan 1 emas, 1 perak, dan 1 perunggu pada gelaran Asian Para Games 2018, Kemenpora mempersembahkan hadiah untuknya.

Selain bonus, dirinya juga diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga : Bikin Haru, Hubungan Anak dan Ayah 20 Tahun Terpisah Jadi Menyatu Berkat Ojol

Dirinya, diangkat menjadi PNS mulai dari tanggal 1 April 2019.

Instruktur balap Astra Honda Racing School (AHRS) ini bertugas di bawah Kemenpora.

Tepatnya, di bagian Pengelola Sarana Olahraga Pada Subbagian Sumber Daya Manusia Aparatur dan Arsip, Bagian Perencanaan, Sumber Daya Manusia Aparatur dan Arsip, Sekretariat Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga.

Selamat Komandan!

Baca Juga : Gak Usah Berharap Dengan Yamaha NMAX Facelift 2019, NMAX Dibikin Gini Juga Keren Kok!

Source : Facebook/Fadly Mohammad
Penulis : Indra Fikri
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular