MOTOR Plus-online.com - Pemilik usaha pertamini (bensin eceran) yang banyak tersebar di beberapa daerah tengah bingung.
Usaha ini dianggap ilegal oleh Pertamina dan sering memunculkan kebakaran.
Pertamini merupakan stasiun pengisian isi bensin eceran yang mirip SPBU.
Namun pada umumnya ukurannya mini, alias kecil.
Baca Juga : Video Penangkapan Begal Sadis Berlangsung Tegang, Orangtua Pelaku Pasrah, Beraksi Gunakan Busur
Baca Juga : Geger Motor Yamaha Mio Isi Bensin 7,9 Liter, Ini Tanggapan Pihak Pertamina
Mengisi bensin di pertamini sendiri, punya beragam dampak.
Yang paling bahaya, motor bisa hangus terlalap api, jika terjadi kebakaran.
Kenapa bisa terjadi kasus motor terbakar, saat mengisi bensin di pertamini?
"Pertamini secara resmi tidak berafiliasi dengan PT Pertamina,” ujar Senior Vice President Marketing and Distribution PT Pertamina, Gigih Wahyu Hari Irianto, beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Heboh Yamaha Mio Isi Bensin 7,9 Liter, Tangki Yamaha Byson Ini Muat 45 Liter, Dua Minggu Gak Isi Bensin
Baca Juga : Angel Cerita Soal Pengalaman,
Karena tidak berafiliasi, pertamini tidak mengikuti standarisasi SPBU Pertamina.
Akibat tidak ada standar, banyak Pertamini tidak memiliki alat keamanan.
Seperti alat pemadam api ringan (APAR), ketika terjadi kasus motor terbakar.
Lalu pekerjanya juga tidak dibekali pengetahuan, jika terjadi kebakaran.
Baca Juga : Andrea Dovizioso Curhat Begini Setelah Diasapi Valentino Rossi di MotoGP Argentina
Masalah lainnya yang muncul bisa disebabkan karena mesin pengisiannya juga tidak dicek berkala.
Membuat kasus kebocoran dibeberapa titik dan hal itu bisa saja terjadi.
Makanya sering terdengar kasus motor terbakar saat mengisi bensin di Pertamini.
Pihak Pertamina sendiri belum merinci kapan akan melakukan sidak termasuk penutupan usaha Pertamini yang banyak dijumpai di pinggir jalan.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR