MOTOR Plus-online.com - Dua pemuda berinisial LI (18) dan MH (22) diamankan oleh aparat kepolisian.
Mereka ditahan lantaran diduga melakukan pencurian sepeda motor di kawasan Kampung Duri Dalam, Kelurahan Duri Selatan, pada Senin (1/4/2019).
Beruntung, aksi keduanya tersebut berhasil terekam kamera CCTV yang ada di sekitar kejadian.
"Korbannya itu emang markirnya di situ. Diparkirnya sejak ia pulang kerja pas Senin malam. Namun, saat ia bangun dan mau Salat subuh ternyata motornya sudah enggak ada," kata Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh kepada wartawan, Sabtu (6/4/2019).
Baca Juga : Viral, Bocah 15 Tahun Jadi Hacker, Langsung Belikan 2 Motor Buat Orang Tuanya
Baca Juga : Gimana Bos Honda Enggak Lemas, Jorge Lorenzo Merugikan Repsol Honda Rp 6,6 Milyar
Mengetahui motornya hilang, ujar Iver, korban dibantu warga pun berusaha memeriksa CCTV yang terpasang di sekitar lokasi.
Berbekal rekaman CCTV itu korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tambora.
Dari rekaman CCTV itu terlihat jelas bagaimana LI dan MH menggasak motor Yamaha Mio Soul milik korban dengan merusak kunci kontak menggunakan leter T.
Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Supriyatin, menyebut bahwa pelaku masih merupakan warga di sekitar TKP.
Baca Juga : Dasar Valentino Rossi, Gak Bisa Latihan Naik Motor MotoGP, Motor Gini Pun Jadi
"Masih orang situ juga pelakunya karena ada warga yang mengenali salah satu pelaku," kata Supriyatin.
Dikatakan Supriyatin, pelaku LI dan MH dibekuk di rumahnya tak jauh dari tempat mereka beraksi.
Baca Juga : Akhirnya Terbongkar, Ini Penyebab Kenapa Lampu Depan Motor Sering Berembun
"Dari Kedua pelaku kami amankan berikut barang Bukti 1 lembar STNK motor, motor Yamaha Mio Soul, kunci kontak serta 1 buah kunci leter Y," papar Supriyatin.
Supriyatin mengatakan sampai saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada kedua tersangka apakah mereka ini merupakan bagian dari sindikat spesialis curanmor.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berkat Rekaman CCTV, Aksi Dua Pemuda Curi Motor di Kelurahan Duri Berhasil Digagalkan
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR