Divisi Humas Polri Resmi Umumkan Operasi Penertiban Debt Collector

Aong - Kamis, 11 April 2019 | 09:01 WIB
Facebook/Divisi Humas Polri

MOTOR Plus-online.com - Keberadaan debt collector meresahkan masyarakat.

Mereka main rampas kendaraan yang menunggak kreditnya.

Padahal dalam perampasan kendaraan yang menunggak ada aturannya.

Harus melalui sidang dan sudah keluar surat rujukan dari jaksa berdasarkan pengadilan.

Kejadian ini pernah ramai di Tasikmalaya.

Baca Juga : Bukti Debt Collector Ditembak Mati Polisi Akibat Merampas Kendaraan

Baca Juga : Begini Kondisi Motor Korban yang Tewas Mengenaskan di Margonda, Enggak Nyangka

Memang kejadiannya sudah lama dan diapresiasi oleh Divisi Humas Mabes Polri.

Secara resmi melalui akun Facebook Divisi Humas Mabel Polri mengumumkan Operasi Penertiban Debt Collector.

Berikut isinya:

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular