Hukuman Apa Yang Tepat Buat Debt Collector Yang Mengeroyok Penunggak Kredit di Tangerang Pakai Samurai?

Indra Fikri - Kamis, 11 April 2019 | 17:34 WIB
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi pengeroyokan.

MOTOR Plus-online.com - Sekitar lima orang debt collector yang menganiaya seorang warga Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Salah satu diantaranya sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Saat ini, satuan polisi Polsek Pasar Kemis masih memburu empat rekannya yang lain.

Kapolsek Pasar Kemis, Komisaris Polisi Ucu Syarifulloh, membenarkan perihal penangkapan satu orang penagih hutang itu.

Baca Juga : Bukti Debt Collector Ditembak Mati Polisi Akibat Merampas Kendaraan

Baca Juga : Segini Bayaran Debt Collector Bisa Amankan Motor yang Kredit Macet

Menurut Ucu, motif penyerangan itu terkait tunggakan kredit motor.

Informasi yang dihimpun Warta Kota, insiden pengeroyokan tersebut berlangsung pada Sabtu (23/3) malam.

Munafin dianiaya di sekitar Perumahan Bumi Indah, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Korban pun terpaksa dilarikan ke RSUD Tangerang guna mendapatkan perawatan intensif.

Baca Juga : Bikin Geger! Petisi Recall Honda PCX Lokal Makin Kencang, Pemilik Motor Ungkap Kronologis Masalah

Ia mengalami luka di bagian badan dan kaki akibat disabet pelaku pakai samurai dan parang.

Ibrahim (40) yang merupakan rekan dari Munafin, menceritakan ikhwal kejadian tersebut.

Peristiwa itu terjadi saat Munafin bersama empat orang temannya sedang melakukan penjagaan sanggar senam di Perumahan Bumi Indah.

Namun secara tiba-tiba, sejumlah orang yang diduga oknum debt collector melakukan penyerangan sambil membawa senjata tajam jenis parang dan samurai.

Baca Juga : Debt Collector Ditembak Mati Polisi, Begini Tanggapan Pihak Leasing

Sontak saja Munafin bersama temannya terkejut.

Sebab sebelumnya mereka tidak mengetahui akan terjadinya penyerangan itu.

"Saya kaget saat puluhan pria berbadan hitam, menyerang membabi buta. Bahkan di antara pelaku membawa parang, golok serta samurai," ujar Ibrahim, Minggu (24/3/2019) kepada Wartakotalive.com.

Sementara itu Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Ucu Sarifulloh membenarkan peristiwa penganiayaan oleh oknum debt collector ini.

Baca Juga : NMAX VS PCX Ini Masalah Yang Dialami 1 Tahun Pertama Setelah Launching

Menurutnya kejadian tersebut murni kriminal, pihaknya sedang melakukan penyelidikan, dengan memanggil saksi-saksi.

"Ini peristiwa kriminal, barang bukti berupa senjata tajam sedang dibawa oleh penyidik dari Polresta Tangerang," kata Ucu.

 

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Menunggak Kredit Motor, Munafin Dikeroyok 5 Debt Collector, Luka Kena Sabetan Samurai.

Source : Tribun Lampung
Penulis : Indra Fikri
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular