MOTOR Plus-online.com - Aksi begal motor sadis yang meresahkan warga Lumajang, Jatim akhirnya berakhir.
Polres Lumajang bersama Tim Cobra melakukan pengintaian dan penangkapan 5 tersangka begal pada Jumat (12/4/2019) kemarin malam.
Penangkapan sindikat begal di Desa Sumber wringin Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang dipimpin oleh Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban, Sh,SIK,MM, MH.
Diawali dari penangkapan 4 pelaku begal yakni Ahmad Nizer (20), Sahrono (20), Hosy Priyandi (24) dan Mohammad Syamsudin (23).
Baca Juga : Dasar Valentino Rossi, Senyum Terus Biarpun Podium Dua MotoGP Amerika
Baca Juga : Nyender Nahan Tangis, Driver Ojol Kebingungan Kena Order Fiktif, Makanan Seharga Rp 1 Juta Gak Ditebus
Setelah keempatnya tertangkap, dilanjutkan penggerebekan ke otak pelaku begal dan curanmor yang ada di wilayah Lumajang yakni Ahmad Mulyadi (50) yang juga penadah.
Dikutip dari FB grup Polres Lumajang, proses penangkapan melibatkan 48 personel tim Cobra.
Hal ini dikarenakan pelaku memiliki bondet (sejenis bom ikan) dan senapan angin dan rumah pelaku dinilai rawan bagi petugas.
Dalam penggerebekan rumah tersebut satu pelaku sempat melarikan diri sehingga petugas harus mengeluarkan tembakan beberapa kali.
Baca Juga : Gengster Bawa Celurit Bikin Geger Pejaten, Tim Eagle One Bergerak Cepat Ringkus Pelaku
Pelaku yang melarikan diri bernama Ahmad Mulyadi (50).
Sedangkan satu orang berhasil diamankan di rumah tersebut bernama Ahmad Rofi’i (20) Desa Sumberwringin, Kecamatan Klakah Lumajang yang perannya masih akan didalami.
“Untuk pelaku yang melarikan diri agar segera menyerahkan diri. Percuma semakin kamu lari, saya ulangi...semakin kamu lari, semakin kamu merasa dihantui oleh Tim Cobra terus.
Saya jamin hidup kamu tidak akan pernah tenang karena dipenuhi rasa kecemasan dan was-was.
Segeralah menyerahkan diri.
Baca Juga : Kasihan, Mimpi Buruk Dua Pembalap Repsol Honda di MotoGP Amerika, Marquez Tersungkur, Motor Lorenzo Mati
Baca Juga : Mengejutkan! Diam-diam Honda Siap Luncurkan Matic Baru, Motor Bergaya Classic 150 cc?
Anda harus berani mempertanggungjawabkan perbuatanmu untuk jalani hukuman.
Ada masanya kamu akan bebas, dan setelahnya kamu dapat menjalani kehidupan bersama keluarga kembali dengan melakukan hal-hal yang lebih baik” Tegas Kapolres AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH.
Dari hasil penggerebekan beberapa barang bukti ikut disita, antara lain 5 motor, 3 STNK (2 STNK moto dan 1 STNK mobil), 11 pelat nomor kendaraan, mesin dan rangka motor, 2 senapan angin, 3 celurit dan 1 ketapel.
Source | : | |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR