2. Penindakan di tempatatau juga stationer, yaitu cara melaksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor dengan posisi statis/diam, dengan dilengkapi dengan Surat Perintahatau sudah ada perencanaan terlebih dahulu.
Karena itu, sebaiknya mulai dari sekarang mari belajar untuk tertib di jalan yuk.
Source | : | GridOto.com |
Editor | : | Joni Lono Mulia |