Gak Mesti Ada Razia, Polisi Berhak Menilang Kapan Saja Asalkan...

Indra GT - Senin, 15 April 2019 | 17:45
Sejumlah pengendara yang menerobos masuk ke jalur busway di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, dikenakan sanksi tilang oleh petugas kepolisian, Rabu (30/1/2019).
TribunJakarta.com
Sejumlah pengendara yang menerobos masuk ke jalur busway di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, dikenakan sanksi tilang oleh petugas kepolisian, Rabu (30/1/2019).

2. Penindakan di tempatatau juga stationer, yaitu cara melaksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor dengan posisi statis/diam, dengan dilengkapi dengan Surat Perintahatau sudah ada perencanaan terlebih dahulu.

Karena itu, sebaiknya mulai dari sekarang mari belajar untuk tertib di jalan yuk.

Source : GridOto.com
Editor : Joni Lono Mulia

TERPOPULER