Klaim Gredek Honda PCX Dilayani Pihak Honda Diganti Part 2019

Aong - Jumat, 19 April 2019 | 13:43 WIB
Tanjung

MOTOR Plus-online.com - Ramai keluhan pemakai Honda PCX 150, katanya timbul gejala gredek.

Keluhan ini muncul dari beberapa bulan lalu bahkan sampai keluar Petisi Recall Honda PCX 150 di grup Honda PCX 150 2018 Indonesia.

Salah satu pengguna motor Honda PCX 150 asal Lampung yang bernama Tanjung berhasil melakukan klaim walau lama prosesnya.

Katanya PCX miliknya baru berumur 4 bulan di kilometer 5.000.

Baca Juga : Nah, Harga Matic Ini Lebih Murah dari Yamaha NMAX Berfitur Canggih Dijual di Indonesia

Baca Juga : Video Kecanggihan Motor Matic 150 Cc Terbaru yang Harganya Lebih Murah dari Yamaha NMAX

Tanjung
Komponen yang diganti

"Masalahnya di sektor kampas ganda berbunyi keras atau istilahnya ngaung parah seperti ada gesekan antara dua permukaan besi.

Ditambah bunyi kretek-kretek atau klotok-klotok, semua di bagian CVT.
Dan sudah mengajukan kembali klaim garansi untuk kedua kalinya (kembali inden beberapa bulan ).

Pihak main dealer memvonis kerusakan kedua akibat human error produksi perakitan terkhusus area CVT," jelas Tanjung yang punya akun Facebook  Argo LimaRibu EnamRatus itu.

Tanjung
Komponen baru untuk menggantikan yang lama

Namun akhirnya Tanjung mengucap syukur, "Alhamdulilah proses klaim garansi berjalan lancar. Setelah proses panjang selama 3 bulan.

Baca Juga : Berburu Helm Branded Seken Setengah Harga, Gerainya Sederhana

Semua keluhan gredeg, CVT ngaung , getar hebat dll direspon dengan sangat santun oleh Tdm Motor Pramuka Lampung dan dijawab dengan penggantian seluruh part area cvt dgn produk 2019 yg baru.

Terima kasih juga untuk @astra Honda care yg sudah merespon keluhan dr konsumen nya.

Semoga pelayanan terhadap konsumennya kian mantap," jelas Tanjung yang asalnya dari Cicalengka, Bandung tapi tinggal di Lampung.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular