MOTOR Plus-online.com - Polisi tidur dibuat untuk mengurangi laju kendaraan.
Meski begitu polisi tidur dibuat agar tidak bikin cilaka pengendara dan penumpangnya.
Tapi, ada juga polisi tidur yang dibikin berfungi ganda.
Seperti dilansir intisari.grid.id, selain untuk memperlambat kendaraan, juga 'hukuman' langsung bagi pengendara yang melanggar lalu lintas.
Baca Juga : Magelang Kota Mencekam, Video Letusan Pistol Saat Bentrok Dua Ormas, Pemotor Ketakutan
Baca Juga : Ancaman Pasal Berlapis untuk Pembuat Polisi Tidur, Dendanya Mencapai Rp 24 Juta
Khususnya bagi pengendara yang melewati jalur yang salah.
Mereka yang melawan arus, tanpa ampun ban motornya akan tertusuk bagian tajam dari polisi tidur ini.
Sedangkan bagi mereka yang mengendarai kendaraan dengan benar, hanya akan berfungsi untuk memperlambat kecepatannya.
Cara ini dinilai efektif untuk untuk menumbuhkan etika dalam berkendara.
Baca Juga : Video Detik-detik Sopir Truk Cerdik Gagalkan Aksi Kawanan Bajing Loncat, Pelaku Terseret di Aspal
KOMENTAR