@poldajateng.. @Divhumas_polri.... standar baku nasional Indonesia (SNI) atau standar baku desible? atau malah standar emisi gas buangan? apabila penilaian @poldajateng.. yang dimaksud adalah standar knalpot dari sisi bentuk yang tidak standar pabrikan, maka bapak bisa jadi telah menyalahi hak kekayaan seni yang kami ciptakan..
Baca Juga : Sadis! Akselerasi Makin Jahat Honda BeAT Cukup Ganti Satu Komponen
Akhirnya cuitan para pengrajin itu dibalas oleh Polda Jateng.
Terima kasih rekan @apikbangga, mohon maaf baru bisa berinteraksi. Kami sampaikan bahwa tidak ada niatan kami untuk merugikan pihak manapun terkait video tsb. Video ini didasari maraknya penggunaan knalpot brong saat kampanye terbuka, yang dikomplain oleh masyarakat.
Menurut Abenk, akhirnya video yang dibuat oleh Polda Jateng direvisi, tidak lagi menyebut knalpot tidak standar.
Para penggiat APIK BANGGA juga mengucapkan terima kasih kepada Polda Jateng yang telah menanggapi.
Baca Juga : Kayak Gini Polisi Tidur di India, Terlihat Seram Tapi Lebih Aman Buat Pemotor
Pengrajin knalpot ini adalah industri kreatif atau UMKM yang sedang disokong pemerintah.
Ganjar juga berjanji akan mempetemukan pihak kepolisian dengan para pengrajin knalpot.
Editor | : | Aong |